Berita

Kuseryansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejati DKI Terkait Kasus PT Crowde

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit fiktif yang dikaitkan dengan platform PT Crowde Membangun Bangsa kembali menjadi perhatian. 

Nama Kuseryansyah turut disorot setelah disebut dua kali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kuseryansyah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 29 September 2026 dan kembali dipanggil pada 1 Oktober 2026. 


Namun, kedua agenda pemeriksaan tersebut disebut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. Alasan ketidakhadiran Kuseryansyah masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Kuseryansyah juga tercatat mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) AFPI yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan.

Kuseryansyah bukan nama baru dalam organisasi AFPI. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019 hingga akhir 2023. 

Pada periode 2020-2023, ia juga disebut menjalankan posisi Ketua Harian ketika AFPI berada di bawah kepemimpinan Adrian Gunadi.

Keterkaitan riwayat jabatan tersebut menjadi perhatian karena perkara yang dikaitkan dengan Crowde disebut berada dalam rentang waktu yang beririsan dengan periode ketika Kuseryansyah masih memiliki posisi strategis di lingkungan AFPI. 

Koordinator Nasional Fintech Risk Observatory (FRO), Nahumarury, menyoroti perlunya kejelasan mengenai ketidakhadiran Kuseryansyah dalam dua agenda pemeriksaan tersebut. 

"Informasi mengenai proses hukum dan kontestasi kepemimpinan AFPI perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi," kata Nahumarury dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Oktober 2026.

Walaupun, Nahumarury juga menekankan, pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam proses hukum tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.

Selain itu, dia juga menyoroti mekanisme internal AFPI terkait persyaratan pencalonan dan aspek kepatuhan kandidat juga dinilai relevan untuk dijelaskan kepada publik. 

"Hal tersebut terutama berkaitan dengan posisi AFPI sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech pendanaan bersama di Indonesia," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya