Berita

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sugiono. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Setpres)

Pemerintahan

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Didominasi Tanah dan Bangunan
KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sugiono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Pratikno, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Sebelum menduduki jabatan barunya, Sugiono menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu).

Berdasarkan penelusuran RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13.153.336.184 (Rp13,15 miliar) berdasarkan LHKPN periodik 2024.


LHKPN tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam laporan itu, Sugiono tercatat sebagai Menteri Luar Negeri.

Harta Sugiono didominasi tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,784 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Sugiono melaporkan dua bidang tanah yang seluruhnya berada di Kabupaten Bogor. Pertama, tanah seluas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6,89 miliar. Kedua, tanah seluas 596 meter persegi dengan nilai Rp894 juta. Kedua aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri. 

Selain tanah, Sugiono memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp820 juta. Aset tersebut terdiri dari mobil Jeep Rubicon tahun 2011 senilai Rp275 juta, mobil Honda Civic tahun 1997 senilai Rp20 juta, serta sepeda motor Honda GL1800DK tahun 2020 senilai Rp525 juta. Ketiganya tercatat sebagai hasil sendiri. 

Sugiono juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp510 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp4.039.336.184 (Rp4,03 miliar). Sementara itu, tidak terdapat nilai yang dilaporkan untuk harta bergerak lainnya maupun harta lainnya.

Dalam LHKPN 2025, Sugiono juga tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total harta sebesar Rp13.153.336.184 (Rp13,15 miliar).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya