Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

Presisi

Korlantas Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 15:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan menyiapkan alat material khusus (almatsus) berupa kendaraan bergerak yang dilengkapi perangkat berbasis teknologi dan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.

Kepala Korlantas Polri Irjen Wibowo mengecek kesiapan alat material khusus (almatsus) yang digunakan untuk penegakan hukum kejahatan lalu lintas (Jatanlin) berupa kendaraan bergerak dalam mendukung penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tahun 2027.

Kegiatan pengecekan didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin di Lapangan NTMC Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026.


Wibowo mengatakan, pengecekan wajib dilakukan guna memastikan kendaraan beserta perangkat pendukungnya siap digunakan dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.

“Khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension and over loading,” kata Wibowo.

Menurut Wibowo, penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta berdampak terhadap ketahanan infrastruktur jalan.

Untuk mendukung pemeriksaan di lapangan, kendaraan tersebut dilengkapi sejumlah perangkat teknologi. Di antaranya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk mendeteksi jumlah sumbu dan dimensi kendaraan, serta kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan.

Almatsus Jatanlin itu telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Integrasi tersebut mendukung proses penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, termasuk pengelolaan data dan bukti hasil pemeriksaan di lapangan secara lebih terintegrasi.

Dengan dukungan perangkat dan sistem tersebut, proses pemeriksaan hingga penindakan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat serta didukung bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wibowo.

Korlantas Polri menyiapkan lima almatsus kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan ODOL. Satu kendaraan akan dioperasikan Korlantas Polri, sedangkan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027,” pungkas Wibowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya