Berita

M. Teguh Pamuji. (Foto: Istimewa)

Energi

Teguh Pamuji jadi Tersangka Kasus Nikel, AMMAN Siapkan Langkah Strategis

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Amman Mineral Internasional Tbk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait susunan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan adanya proses hukum yang saat ini melibatkan M. Teguh Pamuji.  

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk, M. Teguh Pamuji (MTP), sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.

Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp401 miliar.


Adapun M. Teguh Pamuji diangkat sebagai Komisaris AMMAN pada tahun 2021.

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana menyampaikan bahwa Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta akan terus memantau perkembangan yang relevan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.  

“Dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung, Bapak M. Teguh Pamuji untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,” ujar Kartika dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Oktober 2026. 

Perseroan selanjutnya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait kedudukan Teguh Pamuji sebagai anggota Dewan Komisaris.

Termasuk mempertimbangkan pembahasan mengenai hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.  

Sebagai perusahaan terbuka, dikatakan Kartika, AMMAN senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku. 

"Perseroan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," demikian Kartika.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya