Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Setpres)

Presisi

Harta Kekayaan Jenderal Suyudi Ario Seto Tembus Rp5,847 Miliar

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenderal Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebelum dipercaya memimpin Korps Bhayangkara, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berpangkat jenderal bintang tiga.

Berdasarkan penelusuran RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suyudi memiliki total harta kekayaan Rp5,847 miliar pada LHKPN periodik 2025.


LHKPN tersebut disampaikan Suyudi pada 28 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam laporan itu, Suyudi tercatat sebagai Kepala BNN pada bidang eksekutif.

Dari total harta Rp5,847 miliar tersebut, komponen terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp4,6 miliar yang bersumber dari hibah tanpa akta.

Suyudi melaporkan dua aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan. Pertama, tanah dan bangunan seluas 176/225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar. Kedua, tanah dan bangunan seluas 162/210 meter persegi dengan nilai Rp2,2 miliar.

Selain properti, Suyudi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta. Rinciannya yakni sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 senilai Rp27 juta yang tercatat sebagai hasil sendiri. Kemudian mobil Mini Cooper/Minibus tahun 2022 senilai Rp430 juta yang tercatat diperoleh melalui hibah tanpa akta.

Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta.

Sementara untuk surat berharga dan harta lainnya, Suyudi tercatat tidak memiliki atau tidak melaporkannya dalam LHKPN periode 2025.

Dalam laporan tersebut, Suyudi juga tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta sebesar Rp5,847 miliar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya