Berita

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bupati Gowa Sudah Tiga Jam Diperiksa di Kortastipidkor

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sudah lebih dari dua jam menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Sitti diperiksa sejak pukul 10.50 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sitti yang merupakan adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran, diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat tiba di Bareskrim Polri, Sitti menolak memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi hari. 


“Mungkin nanti saja, setelah selesai semuanya,” kata Sitti.

Dalam kerkara ini, terdapat empat kasus pemerasan yang dilakukan oleh Sitti. Pertama terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan, dengan meminta uang kepada pengembang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.

Dua pengembang perumahan, PT Royal Persada diketahui sudah menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana sebesar Rp50 juta.

Kasus kedua terkait suap terhadap pembukaan gerai Indomaret sebesar Rp85 juta. Kasus ketiga terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Terakhir, kasus keempat terkait sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya