Berita

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Prof. Abdul Haris dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Kemenko PM)

Finansial

Kemenko PM Dorong Santri Melek Keuangan dan Literasi Finansial

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren merupakan bagian penting dari agenda pemberdayaan masyarakat yang terus didorong Kemenko PM. 

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Prof. Abdul Haris dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis, 1 Oktober 2026.

"Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan," ujarnya. 


Ia menyampaikan bahwa santri memiliki potensi besar untuk membuktikan kemandirian ekonomi sekaligus menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren.

Haris turut mengingatkan bahaya praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan judi online yang kerap menjerat masyarakat, termasuk kalangan pesantren. Praktik tersebut pada akhirnya menghambat masyarakat untuk berdaya secara ekonomi. 

"Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan," katanya seraya berharap semangat ini menjadikan Pondok Pesantren Salafiyah sebagai pelopor ekosistem pemberdayaan yang mandiri, berbasis keilmuan dan literasi aktif.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah mengapresiasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah melaksanakan kegiatan di pesantren tersebut. 

Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mendorong santri untuk menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan dan menyampaikan bahwa tabungan masyarakat dijamin dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Tegal menyampaikan pentingnya perencanaan masa depan dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung serta tugasnya untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh layanan keuangan di Indonesia. 

Sementara, CEO BSI Regional VII Semarang menyampaikan keberadaan BSI yang tata kelolanya telah sesuai dengan syariat Islam sehingga aman dan halal untuk digunakan oleh para santri. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenko PM dengan LPS, OJK, dan BSI.







Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya