Berita

Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI. (Foto: RMOL/Faisal)

Nusantara

Jejak Langkah Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 13:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Perjalanan karier di Korps Bhayangkara kembali mencatatkan babak baru yang penting. Komjen Pol Suyudi Ario Seto secara resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penunjukan ini menandai puncak dari rekam jejak panjang sang jenderal yang sarat dengan pengalaman di bidang reserse dan penugasan strategis.

Lahir sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, Suyudi membangun reputasinya melalui berbagai penugasan operasional yang menantang. Langkah awalnya di dunia reserse dimulai saat menjabat sebagai Kepala Unit II Reserse Mobil Polda Metro Jaya.


Sejumlah posisi strategis di tingkat polsek hingga polres pernah diembannya, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu hingga Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak dari tahun ke tahun. Pada 2011, ia dipercaya memegang posisi Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pengalaman lapangannya semakin matang ketika ia didapuk menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 dan berlanjut sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019.

Tak berhenti di situ, Suyudi juga memperkuat lini penegakan hukum tingkat nasional dengan mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2020.

Kiprahnya di wilayah hukum ibu kota kembali berlanjut saat dipercaya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2023 yang mengantarkannya menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Pada 2024, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten dengan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal.

Sebelum dicalonkan sebagai pimpinan tertinggi kepolisian, Suyudi mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo untuk memimpin Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 TPA Tahun 2025.

Selama memimpin BNN, ia mencatatkan berbagai pencapaian signifikan dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan data kinerja, lembaga yang dipimpinnya berhasil menorehkan catatan impresif. Menyita barang bukti narkotika sebanyak 12,3 ton, menghentikan nilai perputaran ekonomi narkotika hingga mencapai Rp16,5 triliun, melakukan penyitaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp165 miliar, dan menyelamatkan sekitar 48,3 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.   

Laju pengabdian Suyudi Ario Seto mencapai momentum penting ketika Komisi III DPR RI menyetujui penugasannya secara aklamasi setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dengan persetujuan bulat dari parlemen, Komjen Suyudi Ario Seto siap mengemban tugas baru sebagai Kapolri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya