Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Parlemen

Listyo Sigit Diberhentikan, DPR: Memang Sudah Waktunya

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri membuat tanda tanya mengenai alasan spesifik di balik keputusan tersebut. 

Kendati demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Listyo diberhentikan dengan hormat dan menegaskan bukan karena faktor usia.

Puan menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pemberhentian Listyo dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo.


"Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Saat ditanya wartawan mengenai alasan pemberhentian tersebut, Puan menjawab singkat.

"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ujar Puan.

Puan menegaskan usia Listyo bukan alasan pemberhentian.

"Tidak, tidak ada," kata Puan.

Pada rapat paripurna yang sama, DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan proses fit and proper test dan menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi. 

Puan mengatakan proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres). Ia menyebut Surpres terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya