Berita

Kapolri terpilih, (tengah) Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Foto RMOL/Sarah Alifia Suryadi

Parlemen

Tak Ada Nama Lain, Surpres Pengganti Kapolri Hanya Usulkan Suyudi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima oleh DPR RI pada 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto hanya mengusulkan satu nama calon tunggal Kapolri, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

"Tanggal 30 September," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026. Menurutnya, proses penggantian ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku guna menghindari kekosongan jabatan.

Terkait proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung singkat hingga langsung disahkan dalam rapat paripurna, Puan menyebut tidak ada persoalan berarti yang dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.


"Kalau tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," kata Puan.

Saat disinggung mengenai jumlah nama dalam surat tersebut, Puan menegaskan bahwa Presiden lazimnya memang hanya mengajukan satu nama calon Kapolri.

"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Setelah Komisi III DPR menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi melalui proses fit and proper test, DPR RI langsung mengesahkannya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis 1 Oktober 2026. 

Pengesahan ini sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya