Berita

Kantor DPRD DKI. (Foto: RMOL)

Politik

DPRD DKI Besok Temui DPR RI Bahas UU DKJ dan Jumlah Kursi Dewan

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta akan menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI pada Jumat besok, 2 Oktober 2026, untuk membahas sejumlah persoalan strategis Jakarta seperti, Undang-Undang Kekhususan Jakarta, jumlah kursi DPRD DKI, serta pengelolaan data desil.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus membawa sejumlah konsekuensi yang perlu dibahas bersama DPR RI. Salah satunya terkait amanat pengaturan 15 urusan melalui 24 peraturan daerah.

Perubahan tersebut juga berdampak pada rencana pengurangan jumlah anggota DPRD DKI dari 106 menjadi 85 kursi. Sebab itu, Bapemperda mengusulkan agar jumlah kursi dikaji kembali dengan mempertimbangkan rasio jumlah penduduk dan keterwakilan anggota dewan.


Dengan jumlah penduduk sekitar 10,6 juta jiwa dan 106 anggota DPRD saat ini, rasio keterwakilan di Jakarta sekitar satu anggota DPRD untuk 100 ribu penduduk. Sementara di sejumlah daerah lain, rasionya sekitar satu anggota untuk 30 ribu penduduk dengan Surabaya yang terbanyak sekitar satu anggota untuk 60 ribu penduduk.

"Usulan kami ditambah menjadi minimal 180 atau sampai 220, ya, tergantung nanti kajiannya dan sebagainya," ujar Aziz, Kamis, 1 Oktober 2026.

Untuk meningkatkan keterwakilan, Bapemperda menyiapkan dua alternatif. Pertama, membentuk DPRD tingkat II di lima wilayah administrasi Jakarta. Dalam skema ini, masing-masing wilayah memiliki 50 anggota DPRD sehingga total mencapai 250 anggota.

Kedua, mempertahankan DPRD tingkat provinsi tanpa membentuk DPRD tingkat II, tetapi menambah jumlah anggotanya menjadi sekitar 180 hingga 220 kursi. Menurut Aziz, alternatif pertama membutuhkan perubahan undang-undang yang lebih kompleks, sedangkan alternatif kedua dinilai lebih sederhana.

"Ini juga berdampak pada pelayanan masyarakat, termasuk juga aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa masuk seperti itu ya," katanya.

Selain persoalan kursi DPRD, Aziz mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan data desil. DPRD DKI mengusulkan agar Jakarta mendapat kewenangan khusus untuk mengelola dan menyesuaikan data desil penerima bantuan sosial.

Menurutnya, perubahan kategori desil yang dikelola pemerintah pusat berdampak pada akses sebagian warga terhadap sejumlah program bantuan. Ia mengaku menerima banyak laporan warga yang kehilangan bantuan setelah mengalami perubahan kategori desil.

Di sisi lain, Aziz menilai, Jakarta memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola data tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kami ingin untuk Jakarta khusus agar diberikan peluang untuk bisa mengatur desil itu kembali," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya