Berita

Villa di Bali. (Foto: Traveloka)

Bursa

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 05:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fenomena ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual dinilai tidak terlepas dari pola investasi sebagian investor yang mengejar pengembalian modal cepat dari aset properti.

Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengatakan, sebagian investor melihat Bali sebagai tempat untuk mempertaruhkan investasi properti. Mereka membangun kompleks vila dengan menawarkan iming-iming return on investment (ROI) tinggi kepada calon investor.

"Sebagian dari mereka melihat Bali sebagai tempat taruhan. Mereka membuka lahan, membuat sebuah kompleks vila dan kemudian menawarkan ROI dengan angka-angka yang sangat tidak mungkin, misalnya ROI 12 persen bahkan sampai 20 persen balik modalnya, ini tentu akan menumbuhkan para investor yang sifatnya berjudi," kata Ni Luh dalam Indonesia Business Forum (IBF), Rabu malam, 30 September 2026.


Menurutnya, pola tersebut mendorong investor membeli aset dengan harapan modal yang dikeluarkan segera kembali dan berpotensi dijual.

"Jadi kita beli saja dulu satu aset, nanti kalau masuk modal kita jual saja," ujarnya.

Ni Luh menilai pola tersebut ikut mendorong semakin banyaknya pembangunan akomodasi di Bali. Menurutnya hotel dan vila terus bertambah, sementara pertumbuhan jumlah wisatawan tidak sebanding dengan kapasitas penginapan yang tersedia.

"Inilah yang kemudian akhirnya menimbulkan penumpukan-penumpukan akomodasi, penumpukan vila-vila yang kemudian tidak bisa dipenuhi okupansinya oleh turis yang datang," jelasnya.

Kondisi ini turut menjadi tekanan bagi pelaku usaha hospitality yang telah lebih dahulu beroperasi. Dengan semakin banyaknya akomodasi yang berebut wisatawan, tingkat hunian sejumlah hotel dan penginapan menjadi tidak optimal sehingga aset tersebut dijual.

"Bisa dilihat di sini, ada berbagai hotel yang belum jadi, setengah jadi, yang sudah berusaha puluhan tahun. Jumlahnya ratusan dan mereka tidak bisa memenuhi okupansi tersebut, yang artinya operasional mereka tidak bisa tertutupi. Jadi mau tidak mau mereka harus melepas aset," tuturnya.

Saat ini, fenomena tersebut sudah tercermin dari ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual melalui situs jual-beli properti. Sejumlah aset yang ditawarkan bahkan memiliki nilai transaksi hingga ratusan miliar rupiah.

Meski demikian Ni Luh menegaskan, pola investasi tersebut tidak mewakili seluruh investor di Bali. Namun, menurutnya, praktik mengejar keuntungan dari kenaikan dan penjualan kembali aset perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan properti tidak semakin jauh dari daya serap sektor pariwisata.

"Jadi banyak sekali hal-hal yang yang harus dikerjakan secara bersama-sama baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, karena kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah pusat," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya