Berita

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Pemerintahan

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pemberian insentif sepeda motor listrik pada akhir September 2026 masih belum memiliki kepastian. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait pemberian insentif. Namun, kepastian pelaksanaan belum dapat disampaikan sebelum regulasi dari Kementerian Keuangan diterbitkan.


"Jadi kami mengusulkan sebaiknya ada tidaknya insentif itu disampaikan ketika memang sudah saatnya dieksekusi, ketika misalnya peraturan kementeriannya sudah keluar, begitu," kata Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. 

Menurut Febri, kepastian kebijakan penting bagi konsumen maupun industri. Pengumuman sebelum adanya kepastian regulasi justru berpotensi membuat konsumen menunda pembelian dan berdampak terhadap industri.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan bahwa kepastian itu penting bagi konsumen produk industri dan bagi industri itu sendiri. Kalau kepastiannya itu belum ada, kami belum ingin menyampaikannya kepada publik karena itu akan membuat konsumen menunggu dan industri akan menderita," ujarnya.

Sebelumnya, eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut besaran insentif yang direncanakan sebesar Rp3 juta per unit untuk target 1 juta motor listrik produksi dalam negeri, dengan total anggaran Rp3 triliun.

Namun, Purbaya memperkirakan anggaran tersebut tidak terserap seluruhnya pada tahun ini karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit. Penyerapan hingga akhir tahun diperkirakan berada di kisaran 100.000 unit.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya