Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti (paling kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP berpeluang mengajukan sosok untuk mengisi posisi wakil presiden apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, selain nama dari PDIP, kandidat pengganti Gibran menurutnya juga bisa berasal dari Golkar dan PAN yang berada dalam koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

"Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDI Perjuangan. Bisa saja," kata Ray dalam diskusi politik bertajuk 'Karpet Merah Konstitusi? Membedah Pasal Selundupan PKPU 19/2023 dan Suket Ijazah Gibran' di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026.


Ray mengaitkan kemungkinan munculnya nama dari PDIP dengan rencana pertemuan Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Apakah di pertemuan nasi goreng kedua akan dibicarakan soal kira-kira kalau keputusan MK mengabulkan permohonan, maka nama dari PDIP bisa saja muncul," ujar pengamat politik jebolan UIN Jakarta ini.

Menurut Ray, kemungkinan tersebut tidak terlepas dari langkah yang disebutnya tengah dipersiapkan lingkaran internal Prabowo untuk menghadapi putusan MK atas permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

"Saya khawatir sebetulnya lingkaran internal Pak Prabowo juga dugaan saya sudah mulai menyusun langkah-langkah bilamana MK mengabulkan permohonan Denny dan kawan-kawan sehingga pertemuan nasi goreng kedua mau dilakukan katanya dalam waktu dekat," pungkasnya.

Permohonan yang meminta diskualifikasi Gibran itu diajukan pada 10 September 2026 dan telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Para pemohon berjumlah 12 orang, terdiri dari sejumlah individu termasuk Denny Indrayana, anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya