Berita

Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Pertahanan

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI menghormati mekanisme hukum yang ada terkait keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat (AD) Kolonel Cpl Budi Utomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas memastikan pihaknya terus menjamin independensi dalam perkara ini. 

“TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum,” jelas Nas saat dikonfirmasi lewat pesan singkat oleh wartawan di Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.


Kendati demikian, Nas tak menjelaskan lebih lanjut ihwal status dari Kolonel Cpl Budi Utomo saat ini.

Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN) Kolonel Cpl Budi Utomo jadi tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Budi Utomo kini ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) secara koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada Agustus 2026.

"Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.

Dalam perkara ini, Budi Utomo berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa. Ia terlibat dalam pengadaan sepeda motor listrik bersama Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan.

Dalam realisasinya, Kejagung menyebut baru 3.229 unit dari total 21.081 unit kendaraan yang telah diterima.

Sebelum menetapkan Budi Utomo, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara yang sama.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya