Berita

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Begini Formula Upah Ala Apindo agar Industri Padat Karya Tidak Tertekan

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penentuan indeks alfa dalam formula penghitungan upah minimum dinilai tidak bisa diberlakukan secara seragam karena kemampuan setiap sektor industri berbeda, terutama industri padat karya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan besaran indeks alfa perlu mempertimbangkan sejauh mana upah yang berlaku telah memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Kalau KHL-nya sudah dipenuhi, alfanya jangan terlalu besar, tapi kalau KHL-nya masih jauh, alfanya bisa lebih baik," ujar Bob kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 30 September 2026. 


Menurutnya, penetapan indeks alfa yang terlalu tinggi dan seragam berpotensi menekan kemampuan perusahaan dalam membayar upah. Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian bagi industri padat karya yang memiliki kemampuan finansial lebih terbatas.

"Padat karya itu hanya mampu 0,1 sampai 0,3, lebih dari itu padat karya tutup aja," tegas Bob.

Bob menilai sistem pengupahan tetap harus memberikan kepastian bagi pekerja, dunia usaha, dan investor. Karena itu, formula pengupahan perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor.

"Kita harus membuat satu sistem yang memberikan kepastian bagi buruh, dunia usaha, sekaligus investor," ujarnya.

Selain formula upah minimum, Apindo mendorong penguatan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan sertifikasi kompetensi pekerja.

Menurut Bob, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan upah minimum atau pesangon.

"Kesejahteraan itu diraih dengan peningkatan keterampilan dan keahliannya, bukan dengan UMP minimum atau pesangon," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya