Berita

Villa di Bali. (Foto: Traveloka)

Bisnis

Maraknya Vila Ilegal jadi Biang Kerok Ratusan Hotel Dijual di Bali

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 01:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fenomena ratusan hotel dan vila yang ditawarkan untuk dijual di Bali dinilai sebagai dampak dari pertumbuhan akomodasi yang tidak sebanding dengan jumlah wisatawan.

Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengatakan, persoalan tersebut semakin kompleks dengan menjamurnya vila yang tidak mengantongi perizinan secara lengkap.

"Jumlah vila ataupun hotel yang ada di Bali, penambahannya itu tidak seimbang dengan jumlah penambahan wisatawan. Kita bisa melihat jumlah penambahan wisatawan setiap tahunnya itu tidak di angka dua kali lipat misalnya," kata Ni Luh dalam Indonesia Business Forum (IBF), Rabu malam, 30 September 2026.


Menurutnya, ketidakseimbangan antara jumlah penginapan dan wisatawan membuat persaingan di sektor hospitality semakin ketat.

Hotel dan penginapan yang lebih dulu beroperasi harus berhadapan dengan akomodasi baru yang menawarkan harga lebih murah serta fasilitas yang lebih lengkap.

"Hotel-hotel yang baru dengan harga yang kemungkinan besar jauh lebih murah dan dengan fasilitas yang mungkin lebih lengkap. Inilah yang kemudian menimbulkan persaingan tidak sehat. Ditambah lagi juga dengan munculnya vila-vila yang kemudian tidak memiliki izin lengkap," ujarnya.

Ni Luh juga menyoroti fenomena wisatawan yang datang ke Bali untuk berlibur, namun kemudian melihat peluang usaha dan menyewa vila untuk kembali disewakan kepada wisatawan lain.

"Contoh wisatawan yang datang ke Bali yang tadinya mereka berwisata. Namun pada saat yang sama melihat bahwa ada potensi di Bali sebagai ruang untuk mereka bekerja. Kemudian mereka akan menyewa sebuah vila dan ditempati oleh satu orang atau satu couple dan kemudian menyewakan kamar-kamar lainnya," jelasnya.

Menurut Ni Luh, praktik tersebut berdampak  pada tingkat okupansi yang terbagi dan menyebabkan sejumlah hotel yang telah lama beroperasi kesulitan menutup biaya operasional.

"Bisa dilihat di sini, ada berbagai fitur di mana ada hotel yang belum jadi, setengah jadi, yang sudah berusaha puluhan tahun. Jumlahnya ratusan dan mereka tidak bisa memenuhi okupansi tersebut, yang artinya operasional mereka tidak bisa tertutupi. Jadi mau tidak mau mereka harus melepas aset," tuturnya.

Di sisi lain, Ni Luh menilai pola investasi dari sejumlah investor properti juga ikut mendorong penumpukan akomodasi di Bali. Ia menyebut terdapat investor yang melihat Bali sebagai tempat untuk mengejar keuntungan dari kenaikan nilai aset.

Ia menduga adanya promosi investasi vila dengan imbal hasil atau return on investment (ROI) yang tinggi bahkan mencapai 12 hingga 20 persen, sehingga mendorong investor membangun lebih banyak aset tersebut tanpa memperhitungkan daya serap pasar.

"Sebagian dari mereka melihat Bali sebagai tempat taruhan. Mereka akan membuka lahan, membuat sebuah kompleks vila dan kemudian menawarkan ROI dengan angka-angka yang sangat tidak mungkin, misalnya 12 persen bahkan sampai 20 persen," ungkapnya.

Pola tersebut, lanjut Ni Luh, dapat membuat sebagian investor membeli aset dengan harapan modal segera kembali, kemudian menjualnya kembali. Kondisi ini pada akhirnya memperbesar penumpukan vila dan akomodasi yang tidak seluruhnya mampu diserap wisatawan.

"Jadi kita beli saja dulu satu aset, nanti kalau masuk modal kita jual saja. Inilah yang kemudian akhirnya menimbulkan penumpukan-penumpukan akomodasi, penumpukan vila-vila yang kemudian tidak bisa dipenuhi okupansinya oleh turis yang datang," beber dia.

Selain masalah akomodasi, banyak persoalan pariwisata Bali yang menurut Ni Luh harus segera ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Masalah bali ini adalah masalah yang sudah terjadi bertahun tahun kompleks dan kemudian kita gagap menyikapinya. Banyak sekali hal-hal yang harus dikerjakan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah bekerja bersama dengan pemerintah pusat," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya