Berita

Konferensi pers Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Rabu, 30 September 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Investasi dan Lapangan Kerja

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja formal.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan regulasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya menjamin hak pekerja, tetapi juga harus memastikan perusahaan mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut tenaga kerja.

“Pekerja membutuhkan kepastian hak dan penghasilan yang layak. Pencari kerja membutuhkan kesempatan. Untuk memenuhi keduanya, perusahaan harus mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut,” kata Shinta dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 September 2026. 


Menurut Shinta, aturan yang tidak berimbang berpotensi memengaruhi kemampuan dunia usaha mempertahankan pekerjaan, membuka perekrutan baru, hingga merealisasikan investasi.

“Jadi kalau kita punya satu produk yang semacamnya tidak berimbang maka yang akan diuntungkan tentunya adalah negara-negara kompetitor kita,” tegasnya.

Apindo juga menyoroti kondisi pasar kerja yang masih menghadapi tantangan. Shinta menyebut proporsi pekerja informal telah mendekati 60 persen, sementara penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi persoalan.

“Jadi ini yang mungkin sesuatu yang sangat memprihatinkan karena dengan kalau ini tidak dibuat berimbang dan hanya fokus di dalam perlindungannya saja, bagaimana dengan pekerjaan itu sendiri,” ucapnya.

Menurut dia, pekerjaan tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga harus terus diciptakan. Karena itu, ketentuan dalam RUU perlu memperhitungkan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja sekaligus membuka kesempatan kerja baru.

Dunia usaha juga menghadapi perubahan struktur investasi, perkembangan teknologi, transisi menuju ekonomi hijau, serta perubahan kebutuhan keterampilan tenaga kerja. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Shinta menegaskan kepentingan pekerja dan pengusaha tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berlawanan. Menurutnya, keduanya berkaitan dengan kemampuan Indonesia menarik investasi dan memperluas kesempatan kerja.

“Ini saya selalu katakan sama teman-teman buruh, yang kita harus debatkan sebenarnya bukan antara kita, tapi bagaimana Indonesia benar-benar berdaya saing mengawal negara-negara kompetitor kita,” tutur Shinta.

Apindo berharap pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tetap membuka ruang dialog sehingga masukan dari dunia usaha dapat dibahas secara substantif.

Shinta juga meminta penambahan kewajiban, pembatasan hubungan kerja, dan perluasan sanksi dalam RUU diuji melalui kajian dampak serta disertai mekanisme pelaksanaan yang jelas.

“Kami sangat berhati-hati bersama asosiasi sektoral memandang bahwa penambahan kewajiban, pembatasan hubungan kerja dan pengeluasaan sanksi tanpa kajian dampak serta mekanisme pelaksanaan jelas juga dapat menambah tujuan tersebut,” tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya