Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menerima jajaran kunjungan Partai Gema Bangsa di Yogyakarta. (Foto: Dok. Gema Bangsa)

Politik

Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Partai Gema Bangsa

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Partai Gema Bangsa memperkuat gagasan desentralisasi politik dan kemandirian bangsa agar lebih mudah diterima masyarakat.

Pesan itu disampaikan Haedar saat menerima silaturahmi kebangsaan jajaran DPP Partai Gema Bangsa di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu, 30 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar mengapresiasi gagasan Gema Bangsa mengenai desentralisasi politik. Ia juga mengingatkan partai tersebut agar luwes, adaptif, dan moderat menghadapi dinamika politik yang transaksional.


Haedar mengutip kaidah usul fikih al ashlu fil muamalah al ibahah dalam memberikan nasihat tersebut. Menurutnya, gagasan desentralisasi politik dan kemandirian bangsa perlu dikemas dengan bahasa yang mudah diterima publik.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyerap pandangan Muhammadiyah mengenai dinamika kebangsaan.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kebangsaan untuk mempertajam misi dan cita-cita mulia, yaitu kemandirian bangsa dan desentralisasi politik Partai Gema Bangsa,” ujar Rofiq.

Rofiq mengaku menerima nasihat Haedar sebagai masukan penting bagi partainya.

“Seperti seorang ayah menasihati anaknya. Kami terima kasih dan berkomitmen bekerja keras untuk memastikan Partai Gema Bangsa duduk di Senayan memperjuangkan kemandirian bangsa dan desentralisasi politik,” katanya.

Silaturahmi tersebut juga membahas etika politik, kedaulatan ekonomi, pendidikan, serta peran masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam menjaga persatuan nasional.

Sebelumnya pada hari yang sama, Rofiq juga menyampaikan sikap partainya terkait wacana syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang harus didukung minimal dua fraksi di parlemen. Gema Bangsa menyatakan menolak wacana tersebut dan menyebut putusan MK sebagai pijakan dalam penyusunan aturan pemilu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya