Berita

Konferensi pers korban dugaan penipuan investasi properti. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Tiga Korban Laporkan Stanis dan Igor ke Bareskrim, Status Imigrasi Igor Disorot

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga korban dugaan penipuan investasi properti melaporkan dua warga negara Rusia berinisial S alias Stanis dan IM alias Igor Maximov-Magnum ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut menambah panjang perkara yang menyeret kedua WNA tersebut. Salah satu pelapor adalah pengusaha lokal Budiman Tiang yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 miliar dalam kerja sama pembangunan properti.

Kuasa hukum Budiman, Ade Ratnasari mengatakan, perkara bermula dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2021. Kliennya menyediakan tanah, namun tidak pernah menerima laporan keuangan terkait dana pembangunan.


“Tidak ada laporan keuangan apa pun yang disampaikan. Sebaliknya, setelah bangunan selesai, akses klien kami ke area properti justru ditutup total, padahal SHGB masih atas nama klien kami,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Perkara tersebut kini ditangani Bareskrim Polri melalui LP/B/588/XII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan juga dilaporkan ke Polda Bali.

Tim hukum korban menjerat perkara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain dugaan pidana, transaksi keuangan menggunakan cryptocurrency dalam proyek tersebut juga disorot. Korban menduga transaksi bernilai besar itu tidak dilaporkan dan berpotensi berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Atas persoalan tersebut, tim hukum korban mendesak PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, dan OJK melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang dipersoalkan.

Status keimigrasian Igor Maximov-Magnum juga menjadi perhatian korban. Mereka meminta otoritas terkait memastikan keberadaan dan status hukum WNA tersebut selama proses penanganan perkara berlangsung.

Tim hukum korban juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Stanis maupun Igor Maximov-Magnum terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan para korban.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya