Berita

Konferensi pers korban dugaan penipuan investasi properti. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Tiga Korban Laporkan Stanis dan Igor ke Bareskrim, Status Imigrasi Igor Disorot

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga korban dugaan penipuan investasi properti melaporkan dua warga negara Rusia berinisial S alias Stanis dan IM alias Igor Maximov-Magnum ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut menambah panjang perkara yang menyeret kedua WNA tersebut. Salah satu pelapor adalah pengusaha lokal Budiman Tiang yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 miliar dalam kerja sama pembangunan properti.

Kuasa hukum Budiman, Ade Ratnasari mengatakan, perkara bermula dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2021. Kliennya menyediakan tanah, namun tidak pernah menerima laporan keuangan terkait dana pembangunan.


“Tidak ada laporan keuangan apa pun yang disampaikan. Sebaliknya, setelah bangunan selesai, akses klien kami ke area properti justru ditutup total, padahal SHGB masih atas nama klien kami,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Perkara tersebut kini ditangani Bareskrim Polri melalui LP/B/588/XII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan juga dilaporkan ke Polda Bali.

Tim hukum korban menjerat perkara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain dugaan pidana, transaksi keuangan menggunakan cryptocurrency dalam proyek tersebut juga disorot. Korban menduga transaksi bernilai besar itu tidak dilaporkan dan berpotensi berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Atas persoalan tersebut, tim hukum korban mendesak PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, dan OJK melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang dipersoalkan.

Status keimigrasian Igor Maximov-Magnum juga menjadi perhatian korban. Mereka meminta otoritas terkait memastikan keberadaan dan status hukum WNA tersebut selama proses penanganan perkara berlangsung.

Tim hukum korban juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Stanis maupun Igor Maximov-Magnum terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan para korban.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya