Berita

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan Batching Plant di Jalur Kalimalang-Tegal Danas

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aktivitas sejumlah perusahaan batching plant atau pabrik pencampuran material di sepanjang jalur Kalimalang-Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Bekasi Miftahul Rahmat menilai keberadaan pabrik tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Beberapa perusahaan itu, antara lain PT CBI, PT API, PT BMC, dan PT MMP.

Berdasarkan hasil kajian dan informasi yang dihimpun PD GPI Kabupaten Bekasi, perusahaan tersebut perlu diperiksa terkait kelengkapan dan kesesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen lingkungan, izin operasional, serta dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).


Miftahul menegaskan bahwa informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan audit administratif oleh instansi yang berwenang, bukan dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.

"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas serta kepatuhan seluruh aktivitas batching plant di jalur Kalimalang-Tegal Danas," kata Miftahul dalam keterangan tertulis, Rabu 30 September 2026.

Dia mendorong pemerintah membuka informasi publik mengenai dokumen yang memang dapat diakses masyarakat, termasuk aspek dokumen lingkungan, PBG, SLF, izin operasional, serta Andalalin, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami juga meminta agar perusahaan yang masih menggunakan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan perizinan bangunan yang berlaku saat ini," katanya..

Apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran, GPI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum, termasuk penghentian kegiatan atau pencabutan izin apabila memang memenuhi dasar hukum untuk dilakukan pencabutan.

Miftahul menyebutkan bahwa aktivitas industri tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Dia juga mendesak perusahaan untuk menerapkan standar pengendalian debu, kebisingan, ceceran material, serta dampak lingkungan lainnya secara serius dan terukur.

"Udara bersih adalah hak masyarakat, bukan limbah industri. Pemerintah juga harus melakukan pengukuran dan pengawasan terhadap kualitas lingkungan secara berkala serta menindak perusahaan apabila terbukti melampaui baku mutu atau melanggar ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya