Berita

Menko Airlangga Hartarto dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan insentif pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan dilanjutkan hingga 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV yang tengah dimatangkan. 

“Kemudian juga terkait dengan pengurangan PPh yang diberikan, pasal 21 itu yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah 10 juta. Ini akan dilanjutkan di tahun depan, dan ini diberikan untuk sekitar 7 setengah juta pekerja,” kata Airlangga uai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.


Airlangga menjelaskan, terdapat perluasan cakupan penerima insentif tersebut. 

Jika pada tahun ini kebijakan diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, maka pada 2027 fasilitas tersebut akan berlaku bagi pekerja di seluruh sektor dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

“Dan ini, kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” jelasnya.

Selain insentif PPh 21, pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan angka inflasi. 

Airlangga mengatakan perhitungan terkait kebijakan tersebut masih dilakukan bersama Menteri Keuangan.

“Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," tutur Airlangga.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya