Berita

Menko Airlangga Hartarto dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan insentif pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan dilanjutkan hingga 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV yang tengah dimatangkan. 

“Kemudian juga terkait dengan pengurangan PPh yang diberikan, pasal 21 itu yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah 10 juta. Ini akan dilanjutkan di tahun depan, dan ini diberikan untuk sekitar 7 setengah juta pekerja,” kata Airlangga uai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.


Airlangga menjelaskan, terdapat perluasan cakupan penerima insentif tersebut. 

Jika pada tahun ini kebijakan diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, maka pada 2027 fasilitas tersebut akan berlaku bagi pekerja di seluruh sektor dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

“Dan ini, kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” jelasnya.

Selain insentif PPh 21, pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan angka inflasi. 

Airlangga mengatakan perhitungan terkait kebijakan tersebut masih dilakukan bersama Menteri Keuangan.

“Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," tutur Airlangga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya