Berita

Ilustrasi Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Bermula dari Peristiwa 1965

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 18:11 WIB | OLEH: TIFANI

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak dapat dipisahkan dari peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Tanggal 1 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober juga berkaitan erat dengan gugurnya sejumlah perwira TNI Angkatan Darat dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik penting dalam sejarah Indonesia karena diikuti perubahan besar dalam kehidupan politik dan pemerintahan pada masa itu. 

Dalam narasi resmi yang kemudian menjadi dasar peringatan, peristiwa tersebut dikaitkan dengan upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Lantas, bagaimana sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan sejak kapan tanggal 1 Oktober resmi diperingati?


Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila bermula dari peristiwa yang terjadi pada pergantian malam 30 September menuju 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban.

Tujuh perwira TNI yang gugur kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi, yaitu Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, serta Lettu Pierre Andreas Tendean. Selain para perwira tersebut, Ade Irma Suryani Nasution, putri bungsu Jenderal Abdul Haris Nasution, menjadi salah satu korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Jasad para perwira TNI kemudian ditemukan pada 4 Oktober 1965 di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi inilah yang kemudian menjadi salah satu tempat penting dalam sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sumur Lubang Buaya dan kaitannya dengan Hari Kesaktian Pancasila

Sumur Lubang Buaya menjadi bagian penting dalam sejarah Hari Kesaktian Pancasila karena lokasi tersebut merupakan tempat ditemukannya jenazah para perwira Angkatan Darat yang menjadi korban peristiwa 1965. Pemerintah telah menetapkannya sebagai cagar budaya peringkat nasional melalui SK Nomor 75/M/2019. 

Data resmi kebudayaan pemerintah mencatat Sumur Lubang Buaya sebagai cagar budaya jenis struktur yang berada di Jakarta Timur. Kompleks Monumen Pancasila Sakti sendiri juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. 

Kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi yang berkaitan erat dengan pengenangan peristiwa 1965 dan penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dengan demikian, Sumur Lubang Buaya bukan hanya menjadi lokasi bersejarah, tetapi juga menjadi bagian dari situs yang mengingatkan masyarakat terhadap rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi peringatan setiap 1 Oktober.

Kapan Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan?

Hari Kesaktian Pancasila tidak langsung menjadi peringatan yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tanggal 1 Oktober pertama kali ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Pada tahap awal, peringatan tersebut berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya, cakupan peringatan diperluas sehingga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang berlaku secara nasional. Status 1 Oktober kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Dokumen resmi JDIH BPK mencatat Keppres Nomor 153 Tahun 1967 sebagai dasar penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan mengatur agar peringatannya dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Penetapan tersebut membuat peringatan 1 Oktober memiliki dasar hukum yang lebih luas dibandingkan penetapan sebelumnya yang masih berada dalam lingkungan militer.

Mengapa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena berkaitan dengan gagalnya gerakan yang dalam narasi resmi pemerintah saat itu dikaitkan dengan upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna historis yang berbeda dengan Hari Lahir Pancasila.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni dan berkaitan dengan proses perumusan Pancasila pada 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa politik 1965 serta penetapan tanggal peringatannya pada 1966-1967. Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. 

Sejak ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut kemudian menjadi bagian dari agenda kenegaraan yang dilakukan setiap tahun. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan kuat dengan peringatan tersebut adalah Kompleks Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan tanggal 1 Oktober, tetapi juga dengan rangkaian peristiwa 1965, para korban yang gugur, serta proses penetapan peringatan tersebut menjadi agenda nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya