Berita

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 September 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Tidak Ada Unsur Pidana, Ketua Tim Ekshumasi: Sutrimo Kena Serangan Jantung

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 17:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya pria bernama Sutrimo.  

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya menjelaskan bahwa kesimpulan itu dinyatakan berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa dari hasil ekshumasi.

"Penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata AKBP Dewa Anom saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 September 2026.


Atas temuan itu, Anom mengajak semua pihak untuk memahaminya sebab proses yang panjang telah ditempuh dengan transparan.

“Kami memahami kebenaran peristiwa sangat penting bagi keluarga korban dan masyarakat, dan penyidik sudah bekerja profesional dan transparan yang kita kerjakan telah sesuai dengan fakta. Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Anom.

Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto mengungkap adanya indikasi terkait penyakit jantung iskemik. 

Secara spesifik ditandai dengan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

“Kematiannya karena penyakit jantung,” jelas Yudianto

Sebagaimana diketahui, kematian Sutrimo sempat menjadi sorotan karena dianggap tidak wajar, salah satunya dalam keadaan kondisi mulut berbusa. 

Apalagi, pria itu dikabarkan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya