Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis. (Foto: Kemenhut)

Politik

Prabowo Libatkan Ilmuwan Susun Kebijakan Kelola Gambut untuk Cegah Karhutla

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil riset dan data yang disampaikan para ahli.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu, 30 September 2026.

“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” ujar Raja Antoni. 


Nantinya keputusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pengelolaan gambut ini menjadi penting, salah satunya untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla.

“Beliau (Presiden Prabowo) mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” sambungnya.

Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo, Menhut akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana, untuk menyiapkan lembaga tersebut. Para pakar akan bersama-sama membahas mandat, SOP, serta struktur organisasi BPGMN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain para pakar, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai lembaga baru tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya