Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Parlemen

Komisi V DPR:

Penyidikan Kecelakaan Argo Bromo Jangan Berhenti di Masinis

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR meminta penyidikan kasus kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek diusut secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada masinis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Lasarus usai rapat dengan Menteri Perhubungan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Legislator PDIP ini mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan penyidik dalam menetapkan tersangka. 


Namun, menurutnya, berbagai faktor yang ditemukan dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara utuh.

“Kami tentu berharap tidak selesai pada masinis,” kata Lasarus.

Ia pun menyoroti adanya persoalan sinyal yang bermasalah sebagaimana disebut dalam laporan KNKT. Menurutnya, perlu diketahui pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem persinyalan tersebut karena turut berkaitan dengan terjadinya kecelakaan.

“Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi,” kata Lasarus.

Selain persinyalan, Lasarus juga menyoroti sistem komunikasi yang dinilai tidak berjalan dengan baik. 

Kondisi tersebut menyebabkan informasi penting untuk mencegah kecelakaan tidak tersampaikan. Padahal masih terdapat jeda waktu sebelum kejadian.

“Padahal ada jeda waktu yang cukup,” kata Lasarus.

Lasarus juga meminta persoalan ketidaktaatan terhadap jadwal keberangkatan kereta turut diperiksa. Ia mempertanyakan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengatur keberangkatan tersebut.

“Kalau mau mengurai ini harus diurai tuntas. Semua harus kita telusuri satu-satu,” kata Lasarus.

Menurut Lasarus, apabila kecelakaan tersebut terbukti merupakan akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Yang bertanggung jawab, kalau satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya semua harus kita tersangkakan yang terlibat,” kata Lasarus.

Lasarus juga mempertanyakan status pendamping masinis yang berada di lokasi yang sama saat menjalankan tugas. Menurutnya, keberadaan pendamping tersebut juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan dalam proses penyidikan.

“Nah, pendamping masinis ini statusnya apa hari ini, kan kita belum tahu juga,” pungkas Lasarus.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya