Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Parlemen

Komisi V DPR:

Penyidikan Kecelakaan Argo Bromo Jangan Berhenti di Masinis

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR meminta penyidikan kasus kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek diusut secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada masinis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Lasarus usai rapat dengan Menteri Perhubungan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Legislator PDIP ini mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan penyidik dalam menetapkan tersangka. 


Namun, menurutnya, berbagai faktor yang ditemukan dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara utuh.

“Kami tentu berharap tidak selesai pada masinis,” kata Lasarus.

Ia pun menyoroti adanya persoalan sinyal yang bermasalah sebagaimana disebut dalam laporan KNKT. Menurutnya, perlu diketahui pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem persinyalan tersebut karena turut berkaitan dengan terjadinya kecelakaan.

“Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi,” kata Lasarus.

Selain persinyalan, Lasarus juga menyoroti sistem komunikasi yang dinilai tidak berjalan dengan baik. 

Kondisi tersebut menyebabkan informasi penting untuk mencegah kecelakaan tidak tersampaikan. Padahal masih terdapat jeda waktu sebelum kejadian.

“Padahal ada jeda waktu yang cukup,” kata Lasarus.

Lasarus juga meminta persoalan ketidaktaatan terhadap jadwal keberangkatan kereta turut diperiksa. Ia mempertanyakan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengatur keberangkatan tersebut.

“Kalau mau mengurai ini harus diurai tuntas. Semua harus kita telusuri satu-satu,” kata Lasarus.

Menurut Lasarus, apabila kecelakaan tersebut terbukti merupakan akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Yang bertanggung jawab, kalau satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya semua harus kita tersangkakan yang terlibat,” kata Lasarus.

Lasarus juga mempertanyakan status pendamping masinis yang berada di lokasi yang sama saat menjalankan tugas. Menurutnya, keberadaan pendamping tersebut juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan dalam proses penyidikan.

“Nah, pendamping masinis ini statusnya apa hari ini, kan kita belum tahu juga,” pungkas Lasarus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya