Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Amir Hamzah:

Penguasa Tak Anggap Remeh Kasus Gibran

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki babak yang dinilai memiliki konsekuensi politik lebih luas.

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap proses persidangan tersebut. 

Menurut Amir, berdasarkan informasi yang diterimanya menunjukkan adanya pembahasan khusus di lingkungan pemerintah mengenai perkara Gibran.


“Saya mendapat informasi yang sangat valid, ada pertemuan khusus secara tertutup ahli hukum dari berbagai universitas di Kemenko Polkam membahas kasus Gibran di MK,” kata Amir, dikutip Rabu 30 September 2026.

Amir mengatakan, pertemuan itu menunjukkan perkara Gibran tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum pemilu, tetapi juga memiliki kemungkinan implikasi politik dan keamanan.

“Ini menunjukkan keseriusan Kemenko Polkam dan pemerintah dalam menyikapi sidang Gibran,” kata Amir.

Perkara yang dimaksud adalah PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. 

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana bersama 11 pemohon, termasuk enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. MK mencatat perkara tersebut mulai diperiksa pada September 2026.

Dalam perkembangan terakhir, MK melanjutkan perkara tersebut ke tahap pembuktian. Denny juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan prosedural, melainkan masuk ke substansi mengenai syarat pencalonan Gibran.

Amir menilai perkembangan persidangan tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena menyentuh posisi Wakil Presiden yang saat ini sedang menjalankan pemerintahan bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Keputusan MK memberikan pengaruh terhadap aspek politik dan keamanan,” kata Amir.

Amir juga mengaitkan dinamika perkara Gibran dengan kemungkinan perubahan politik pada Oktober 2026, termasuk isu reshuffle kabinet.

Namun, amir menekankan, berbagai kemungkinan tersebut masih bergantung pada proses hukum dan keputusan lembaga negara yang berwenang.

MK sendiri dalam penjelasan mengenai perkara tersebut menyatakan bahwa penerbitan PMK Nomor 1 Tahun 2026 untuk mengatur tahapan persidangan bukan berarti MK telah mengambil pendirian mengenai kewenangan, kedudukan hukum pemohon, tenggang waktu, objek perkara maupun pokok permohonan.

Dengan demikian, substansi perkara masih harus dilihat berdasarkan proses persidangan dan alat bukti yang diajukan para pihak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya