Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Amir Hamzah:

Penguasa Tak Anggap Remeh Kasus Gibran

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki babak yang dinilai memiliki konsekuensi politik lebih luas.

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap proses persidangan tersebut. 

Menurut Amir, berdasarkan informasi yang diterimanya menunjukkan adanya pembahasan khusus di lingkungan pemerintah mengenai perkara Gibran.


“Saya mendapat informasi yang sangat valid, ada pertemuan khusus secara tertutup ahli hukum dari berbagai universitas di Kemenko Polkam membahas kasus Gibran di MK,” kata Amir, dikutip Rabu 30 September 2026.

Amir mengatakan, pertemuan itu menunjukkan perkara Gibran tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum pemilu, tetapi juga memiliki kemungkinan implikasi politik dan keamanan.

“Ini menunjukkan keseriusan Kemenko Polkam dan pemerintah dalam menyikapi sidang Gibran,” kata Amir.

Perkara yang dimaksud adalah PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. 

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana bersama 11 pemohon, termasuk enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. MK mencatat perkara tersebut mulai diperiksa pada September 2026.

Dalam perkembangan terakhir, MK melanjutkan perkara tersebut ke tahap pembuktian. Denny juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan prosedural, melainkan masuk ke substansi mengenai syarat pencalonan Gibran.

Amir menilai perkembangan persidangan tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena menyentuh posisi Wakil Presiden yang saat ini sedang menjalankan pemerintahan bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Keputusan MK memberikan pengaruh terhadap aspek politik dan keamanan,” kata Amir.

Amir juga mengaitkan dinamika perkara Gibran dengan kemungkinan perubahan politik pada Oktober 2026, termasuk isu reshuffle kabinet.

Namun, amir menekankan, berbagai kemungkinan tersebut masih bergantung pada proses hukum dan keputusan lembaga negara yang berwenang.

MK sendiri dalam penjelasan mengenai perkara tersebut menyatakan bahwa penerbitan PMK Nomor 1 Tahun 2026 untuk mengatur tahapan persidangan bukan berarti MK telah mengambil pendirian mengenai kewenangan, kedudukan hukum pemohon, tenggang waktu, objek perkara maupun pokok permohonan.

Dengan demikian, substansi perkara masih harus dilihat berdasarkan proses persidangan dan alat bukti yang diajukan para pihak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya