Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Tak Bakal Ada Kekacauan Jika Gibran Lengser

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak bakal ada kekacauan yang memicu gelombang krisis politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan 11 orang lainnya terkait terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Demikian penegasan Sastarawan Politik Ahmad Khozinudin, dikutip Rabu 30 September 2026.

Malam ini MK akan kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.


"Mayoritas rakyat santai saja," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, sikap mayoritas rakyat itu berbeda dengan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai bahwa jika MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan atau ijazah Gibran Rakabuming Raka, maka berpotensi memicu gelombang krisis politik yang luas.

Sebelumnya, kata Khozinudin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengaku tidak bisa membayangkan dan khawatir akan terjadinya kekacauan atau kebingungan ketatanegaraan jika MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan dan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi tak ada rakyat yang khawatir saat Gibran dibatalkan status Cawapresnya," kata Khozinudin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya