Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bursa

Perkuat Permodalan, BSI Siapkan Rights Issue hingga 6,8 Miliar Saham

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat fondasi keuangannya. 

Emiten bank syariah pelat merah dengan sandi saham BRIS ini mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II alias rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham seri B bernominal Rp500 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa pada Rabu 30 September 2026, seluruh dana yang terkumpul dari aksi korporasi ini akan dialokasikan penuh untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendongkrak kapasitas penyaluran pembiayaan demi menopang pertumbuhan bisnis perseroan.


Manajemen BRIS menegaskan, suntikan modal ini diproyeksikan mampu mendongkrak ketahanan finansial perseroan menghadapi tahun 2027. Modal perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan terkerek naik dari 20,38 persen menjadi 23,31 persen.

Penguatan permodalan ini tak hanya bertujuan untuk memperluas ekspansi bisnis dan pembiayaan secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung upaya perseroan dalam menaikkan kelas kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Manajemen mencatat, dalam jangka pendek peningkatan modal ini mungkin dapat memengaruhi rasio profitabilitas. Kendati demikian, profitabilitas diproyeksi akan pulih secara bertahap seiring tersalurnya dana segar tersebut ke dalam aset-aset produktif.

Untuk memuluskan rencana ini, perseroan akan meminta restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 6 November 2026.

Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Penambahan Modal, rentang waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan. Pelaksanaan rights issue atau PMHMETD II ini ditargetkan rampung pada kuartal I-2027.

Bagi para pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi HMETD miliknya, kepemilikan saham mereka diperkirakan akan mengalami dilusi sebanyak-banyaknya sebesar 12,85 persen. Perlu dicatat, seluruh proyeksi di atas masih bersifat indikatif dan sangat bergantung pada struktur final serta hasil akhir pelaksanaan PMHMETD II.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya