Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bursa

Perkuat Permodalan, BSI Siapkan Rights Issue hingga 6,8 Miliar Saham

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat fondasi keuangannya. 

Emiten bank syariah pelat merah dengan sandi saham BRIS ini mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II alias rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham seri B bernominal Rp500 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa pada Rabu 30 September 2026, seluruh dana yang terkumpul dari aksi korporasi ini akan dialokasikan penuh untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendongkrak kapasitas penyaluran pembiayaan demi menopang pertumbuhan bisnis perseroan.


Manajemen BRIS menegaskan, suntikan modal ini diproyeksikan mampu mendongkrak ketahanan finansial perseroan menghadapi tahun 2027. Modal perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan terkerek naik dari 20,38 persen menjadi 23,31 persen.

Penguatan permodalan ini tak hanya bertujuan untuk memperluas ekspansi bisnis dan pembiayaan secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung upaya perseroan dalam menaikkan kelas kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Manajemen mencatat, dalam jangka pendek peningkatan modal ini mungkin dapat memengaruhi rasio profitabilitas. Kendati demikian, profitabilitas diproyeksi akan pulih secara bertahap seiring tersalurnya dana segar tersebut ke dalam aset-aset produktif.

Untuk memuluskan rencana ini, perseroan akan meminta restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 6 November 2026.

Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Penambahan Modal, rentang waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan. Pelaksanaan rights issue atau PMHMETD II ini ditargetkan rampung pada kuartal I-2027.

Bagi para pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi HMETD miliknya, kepemilikan saham mereka diperkirakan akan mengalami dilusi sebanyak-banyaknya sebesar 12,85 persen. Perlu dicatat, seluruh proyeksi di atas masih bersifat indikatif dan sangat bergantung pada struktur final serta hasil akhir pelaksanaan PMHMETD II.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya