Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

Besok Parpol Nonparlemen Bertemu Pimpinan DPR, Bawa Naskah Usulan

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) dijadwalkan bertandang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Said Salahudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan naskah usulan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Jadi, itu yang akan kita bawa. Naskahnya itu lebih dari 250 halaman," ujar Said saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu 29 September 2026.


Said menegaskan, gagasan revisi UU Pemilu yang diusulkan oleh GKSR bukan sekadar bentuk keinginan partai nonparlemen agar kepentingannya diakomodasi.

"Ada saran perbaikan [revisi UU Pemilu dari GKSR] dasarnya satu: isu yang disusun Badan Keahlian DPR [BKD] sendiri. Kedua, putusan MK. Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," urainya.

Said menyebutkan, BKD telah merangkum 24 isu yang termuat di dalam pasal-pasal UU Pemilu. Sementara itu, GKSR mengkaji 406 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan pemilu di empat regulasi, yaitu UU Pemilu; UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); UU Pilkada; serta UU Partai Politik.

"Sifat usulan revisinya itu terbatas. Contoh, Undang-Undang Partai Politik hanya satu isu, yaitu isu pendidikan politik saja. Undang-Undang Pilkada hanya dua-tiga isu. Undang-Undang MD3 itu hanya satu isu, tentang fraksi gabungan, pembentukan fraksi gabungan," paparnya.

"Itu contoh saja. Jadi, di setiap materi, di setiap undang-undang itu sifatnya terbatas. Yang agak banyak memang Undang-Undang Pemilu," sambungnya.

Ia menambahkan, para pimpinan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR akan hadir langsung dalam pertemuan dengan pimpinan DPR besok, yang meliputi perwakilan dari PPP, Perindo, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKR, dan Partai Berkarya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya