Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

Besok Parpol Nonparlemen Bertemu Pimpinan DPR, Bawa Naskah Usulan

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) dijadwalkan bertandang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Said Salahudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan naskah usulan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Jadi, itu yang akan kita bawa. Naskahnya itu lebih dari 250 halaman," ujar Said saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu 29 September 2026.


Said menegaskan, gagasan revisi UU Pemilu yang diusulkan oleh GKSR bukan sekadar bentuk keinginan partai nonparlemen agar kepentingannya diakomodasi.

"Ada saran perbaikan [revisi UU Pemilu dari GKSR] dasarnya satu: isu yang disusun Badan Keahlian DPR [BKD] sendiri. Kedua, putusan MK. Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," urainya.

Said menyebutkan, BKD telah merangkum 24 isu yang termuat di dalam pasal-pasal UU Pemilu. Sementara itu, GKSR mengkaji 406 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan pemilu di empat regulasi, yaitu UU Pemilu; UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); UU Pilkada; serta UU Partai Politik.

"Sifat usulan revisinya itu terbatas. Contoh, Undang-Undang Partai Politik hanya satu isu, yaitu isu pendidikan politik saja. Undang-Undang Pilkada hanya dua-tiga isu. Undang-Undang MD3 itu hanya satu isu, tentang fraksi gabungan, pembentukan fraksi gabungan," paparnya.

"Itu contoh saja. Jadi, di setiap materi, di setiap undang-undang itu sifatnya terbatas. Yang agak banyak memang Undang-Undang Pemilu," sambungnya.

Ia menambahkan, para pimpinan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR akan hadir langsung dalam pertemuan dengan pimpinan DPR besok, yang meliputi perwakilan dari PPP, Perindo, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKR, dan Partai Berkarya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya