Berita

Menteri Hukum Supratman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Menkum Respons Arahan Presiden soal Terorisme Ekologi

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana memperberat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkannya sebagai terorisme ekologi.

Supratman mengatakan arahan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Menurutnya, upaya memperkuat aturan untuk menjaga lingkungan merupakan hal penting.

“Nanti kita akan lihat anunya, ya. Tapi prinsipnya apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu menurut saya supaya menjaga lingkungan itu penting,” kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.


Saat ditanya apakah wacana tersebut akan dituangkan dalam aturan khusus, Supratman belum memberikan penjelasan lebih jauh. 

“Kita nanti akan rapatkan terkait hal tersebut. Ya,” kata dia.

Prabowo sebelumnya meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman mendalami ketentuan sanksi bagi pelaku karhutla. 

Presiden membuka kemungkinan perubahan undang-undang melalui DPR untuk memperberat hukuman dan memasukkan karhutla sebagai kategori terorisme ekologi.

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta regulasi daerah yang masih memberikan ruang terhadap praktik pembakaran lahan segera dicabut. 

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya