Berita

Menteri Hukum Supratman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Menkum Respons Arahan Presiden soal Terorisme Ekologi

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana memperberat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkannya sebagai terorisme ekologi.

Supratman mengatakan arahan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Menurutnya, upaya memperkuat aturan untuk menjaga lingkungan merupakan hal penting.

“Nanti kita akan lihat anunya, ya. Tapi prinsipnya apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu menurut saya supaya menjaga lingkungan itu penting,” kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.


Saat ditanya apakah wacana tersebut akan dituangkan dalam aturan khusus, Supratman belum memberikan penjelasan lebih jauh. 

“Kita nanti akan rapatkan terkait hal tersebut. Ya,” kata dia.

Prabowo sebelumnya meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman mendalami ketentuan sanksi bagi pelaku karhutla. 

Presiden membuka kemungkinan perubahan undang-undang melalui DPR untuk memperberat hukuman dan memasukkan karhutla sebagai kategori terorisme ekologi.

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta regulasi daerah yang masih memberikan ruang terhadap praktik pembakaran lahan segera dicabut. 

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Prabowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya