Berita

KLH dan Wanadri akan satukan langkah untuk pulihkan alam Indonesia (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tak Hanya Tanam Mangrove, KLH-Wanadri Siapkan Gerakan Restorasi Lingkungan

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemulihan lingkungan bakal menjadi salah satu fokus kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Wanadri. Sejumlah kegiatan disiapkan, mulai dari penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang hingga susur sungai.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan, kolaborasi tersebut akan memanfaatkan sumber daya dan jejaring yang dimiliki KLH maupun Wanadri untuk menjalankan berbagai program pemulihan lingkungan.

Menurut Jumhur, Wanadri memiliki peran penting dalam mendekatkan manusia dengan alam sekaligus membangun karakter bangsa melalui kecintaan terhadap lingkungan Indonesia.


"Wanadri mengajak kita semua untuk memahami, mengakui dan mencintai dan tentu akhirnya menjadi patriot untuk menjaga bangsa ini melalui alam," kata Jumhur dalam acara Wanadri di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa 29 September 2026.

Ia mengungkapkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan kedekatan Wanadri dengan isu lingkungan hidup.

"Jadi saya berbahagia bisa berkumpul bersama Wanadri di sini," katanya. 

Menurutnya, KLH dan Wanadri telah membahas potensi kolaborasi dengan memanfaatkan sumber daya dan jejaring masing-masing untuk menjalankan berbagai kegiatan pemulihan lingkungan. 

"Saya terima kasih bisa diundang kesini dan bisa bersama-sama punya kegiatan-kegiatan strategis yang baik untuk kita semua," kata  Jumhur.

Selain penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang dan susur sungai, kolaborasi juga akan diarahkan pada berbagai program restorasi lingkungan lainnya. Pelaksanaannya akan melibatkan pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab atas kerusakan lingkungan. 

Jumhur juga menjelaskan konsep tobat ekologis nasional melalui tiga perspektif. Pertama, perspektif moral, yakni mengakui kesalahan terhadap bumi dan tidak mengulanginya. Pemerintah, misalnya, harus memastikan tidak lagi menerbitkan regulasi yang mengabaikan lingkungan.

Kedua, perspektif religius. Menurut Jumhur, seluruh agama mendorong umatnya untuk memuliakan bumi sehingga gerakan menjaga lingkungan dapat melibatkan berbagai kekuatan keagamaan di Indonesia.

Ketiga, mengakui kesalahan, tidak mengulanginya, dan melakukan restorasi. Langkah ini terutama ditujukan kepada entitas bisnis yang pernah memperoleh keuntungan dari kegiatan yang berdampak pada lingkungan.

KLH, kata Jumhur, akan mendorong pihak yang pernah melakukan kegiatan yang merusak lingkungan untuk menggunakan sumber dayanya dalam memulihkan kerusakan tersebut.

"Besok KLH akan menegur orang itu, misalnya kamu dapat duit banyak, dapat keuntungan besar sekali, nah sekarang waktunya untuk memperbaiki. Caranya dengan memanfaatkan law enforcement atau penegakan hukum. Di KLH ini perintah untuk menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif itu ada. Kasarnya KLH bisa menjarain orang. Itu kita akan gunakan," kata Jumhur.

Menurutnya, gerakan tobat ekologis nasional juga dapat membuka kegiatan ekonomi baru karena membutuhkan tenaga kerja, peralatan, serta berbagai kebutuhan untuk proses pemulihan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga menyumbangkan Rp50 juta dari gajinya kepada Yayasan Wanadri. Penggunaan dana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Wanadri untuk mendukung kegiatannya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya