Berita

Satu unit apartemen Vinna Ledy Anggraheni disita tim penyidik KPK. (Foto: Dok. KPK)

Hukum

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo.

Kali ini, penyidik menyita satu unit apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut tercatat atas nama Vinna. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA. Di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari saudara EBS selaku pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 29 September 2026.


Budi memastikan apartemen tersebut berada di kawasan Tebet dan diatasnamakan Vinna.

"Apartemen ini berlokasi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan yang diatasnamakan saudari VLA (Vinna)," ujarnya.

Penyitaan apartemen menambah daftar aset Vinna yang telah disita KPK. Sebelumnya, penyidik menyita sejumlah kendaraan dan rumah mewah yang diduga berkaitan dengan pemberian Eno.

Pada Selasa, 22 September 2026, KPK menyita satu unit Toyota Kijang Innova Zenix yang diduga diberikan Eno kepada Vinna. Kendaraan tersebut diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh adik Vinna, Dian Andhini Anggraheni.

Sehari sebelumnya, Senin, 21 September 2026, penyidik menyita satu unit Mercedes-Benz milik Vinna yang juga diduga pemberian Eno. Mobil tersebut diatasnamakan Rani Sorayya, kerabat Vinna.

KPK juga telah menyita satu unit Mitsubishi Pajero Dakar milik Vinna yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak berhenti di kendaraan, penyidik menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan KPK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya