Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Penempatan Manajer Kopdes untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes yang sudah mendapatkan SK penempatan jauh dari domisili diimbau untuk menerima penempatan awal terlebih dulu dan tidak akan didiskualifikasi. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer Kopdes untuk pemerataan formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah. Nantinya seiring pembangunan bangunan KDKMP selesai akan disesuaikan ke domisilinya.

Hal ini dikatakan Menkop usai Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.


"Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya," ujarnya.

Hadir dalam Rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Wydiantini, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Panglima TNI AD Jendral Tandyo Budi Revita, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota dan sejumlah direktur utama BUMN. 

Ferry menegaskan penempatan lintas  daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan SDM di daerah yang bangunan KDKMP sudah selesai dan perlu segera penempatan manajer. Namun, seiring dengan pembangunan KDKMP yang terus berjalan, para manajer KDKMP akan disesuaikan kembali ke tempatnya berdasarkan domisili.

Menkop juga memastikan apabila ada manajer KDKMP yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi, walau jumlah yang mengundurkan diri tidak signifikan.    

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan memahami kekhawatiran para manajer yang ditempatkan di luar domisili, dan meminta manajer dapat menerima penempatannya untuk memastikan statusnya sebagai manajer KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tidak gugur.    

"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan  itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur," kata Menko Zulkifli.

Terkait penghasilan Menko mengatakan, manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dar komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. 

Ia juga mengemukakan manajer KDKMP akan segera menjalankan penempatan sesuai wilayah kerjanya mulai 1 Oktober 2026 Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. 

Dalam melaksanakan penyaluran bantuan subsidi pemerintah dan akses pembiayaan, PT Agrinas Pangan Nusantara telah melakukan penandatangan kerja sama dengan sejumlah BUMN, antara lain PT Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, PLN.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya