Berita

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Gaanas Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun di Tengah Bencana Aceh

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas) mendesak aparat penegak hukum mengaudit dan menyelidiki aliran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut mencapai Rp1 triliun.

Desakan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap kondisi bencana hidrometeorologi dan kemiskinan di Aceh.

Juru bicara Gaanas Rifqy Maulana menilai besarnya alokasi Pokir tersebut perlu diperiksa karena berpotensi menggeser anggaran dari kebutuhan publik yang lebih mendesak.


“Di tengah eskalasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan deforestasi yang berulang kali melumpuhkan ekonomi warga Aceh, pemanfaatan dana Pokir Rp1 triliun justru didominasi proyek-proyek seremonial, pengadaan barang non-prioritas, serta komodifikasi fisik yang jauh dari mitigasi bencana,” kata Rifqy dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap aspek ekologis dalam pengelolaan anggaran daerah.

Selain Pokir, ia menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Dana yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan pascakonflik dinilai belum memberikan hasil optimal.

“Dana Otsus yang sejatinya ditujukan untuk akselerasi pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian kesenjangan pascakonflik, kini justru terdegradasi menjadi sekadar ‘bancakan fiskal’ melalui skema Pokir,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan persoalan anggaran dengan kondisi kemiskinan di Aceh. Mereka menilai besarnya transfer anggaran dari pemerintah pusat dan daerah belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi ketepatan sasaran pengalokasian anggaran, termasuk integrasi Pokir dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Rifqy menyoroti penggunaan narasi sektarian dan anti-NKRI dalam merespons kritik terhadap pengelolaan anggaran Aceh. Ia menuding narasi tersebut berpotensi digunakan sebagai tekanan politik terhadap pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, ia mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri melakukan audit forensik serta penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana Pokir DPRA Rp1 triliun.

“Segera melakukan audit forensik dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh paket aliran dana Pokir DPRA Rp1 triliun, termasuk mengusut dugaan ekosistem ijon proyek dalam komitmen kerja sama terselubung,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya