Berita

Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo jadi tersangka korupsi MBG. (Foto: Ilustrasi)

Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 19:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Budi Utomo kini ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) secara koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada Agustus 2026.

"Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.


Dalam perkara ini, Budi Utomo berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa. Ia terlibat dalam pengadaan sepeda motor listrik bersama Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan.

Dalam realisasinya, Kejagung menyebut baru 3.229 unit dari total 21.081 unit kendaraan yang telah diterima.

Sebelum menetapkan Budi Utomo, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara yang sama.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya