Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Peluang Guru Honorer Ikut CPNS 2027 dan Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 18:53 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di seluruh tanah air.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa guru honorer, termasuk mereka yang berada di daerah, kini memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.

Tidak hanya bagi guru honorer, peluang emas ini juga terbuka lebar bagi para lulusan baru (fresh graduate) yang belum pernah mengajar.


Kendati demikian, seluruh peserta tetap diwajibkan mengikuti seluruh tahapan tes dan memenuhi persyaratan resmi yang berlaku tanpa adanya pengangkatan secara otomatis.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kebijakan tersendiri yang jauh lebih pasti bagi tenaga pendidik yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mulai tahun 2027, seluruh guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa harus melalui proses tes kembali. Kebijakan ini diperkirakan akan menaungi sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga 31 Desember 2024, jumlah guru non-ASN yang masih aktif mengajar di satuan pendidikan binaan pemerintah daerah tercatat sebanyak 237.196 orang.

Guna menutupi total kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 464 ribu guru, pemerintah secara komprehensif telah merancang rekrutmen CPNS secara bertahap mulai tahun 2027.

Melalui regulasi ini, pemerintah berharap penataan kesejahteraan dan status kepegawaian guru di Indonesia dapat terselesaikan secara adil dan terukur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya