Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK: Potensi Dugaan Korupsi di Area Lapas Tinggi

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat adanya potensi praktik transaksional di balik keberadaan fasilitas mewah yang hanya dapat diakses warga binaan tertentu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keberadaan fasilitas mewah yang tidak sesuai standar pengelolaan lapas menjadi sinyal yang perlu didalami, terutama karena terdapat kepentingan antara petugas dan warga binaan untuk menyediakan serta mendapatkan fasilitas tersebut.

"Artinya di sini menjadi sinyal, apakah kemudian ada praktik-praktik transaksional yang terjadi antara warga binaan dengan petugas Lapas. Karena ini kan meeting of minenya ada, gitu kan," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 29 September 2026.


Menurut Budi, dari sisi petugas Lapas, keberadaan fasilitas tersebut tentunya diketahui karena membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa. Sementara dari sisi warga binaan, terdapat kepentingan untuk memperoleh akses terhadap fasilitas mewah tersebut.

"Petugas Lapas tentu tahu, gitu kan, adanya fasilitas-fasilitas itu, karena pasti butuh pengadaan barang dan jasanya. Kemudian dari warga binaan juga artinya ada kepentingan ya untuk bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut. Artinya kemudian dugaan-dugaan praktik transaksional itu menjadi ada, gitu kan," kata Budi.

Budi menjelaskan, KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selaku pihak yang membawahi pengelolaan lapas tersebut.

Hasil sidak Ombudsman, kata Budi, dapat ditelaah dan dianalisis untuk melihat ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentu juga nanti akan didalami lagi apakah masuk dalam unsur kewenangan KPK. Tentunya itu semuanya butuh pendalaman lebih lanjut," kata Budi.

Budi juga menyebut temuan di Lapas Cibinong relevan dengan kajian KPK sebelumnya yang dilakukan Direktorat Monitoring mengenai titik rawan korupsi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, Lapas merupakan salah satu area yang memiliki potensi tinggi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, termasuk ketika terdapat fasilitas mewah yang hanya dapat dinikmati warga binaan tertentu.

"Karena ini juga relevan dengan temuan KPK pada kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring sebelumnya, bahwa di Lapas ini menjadi salah satu area yang punya potensi tinggi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.

Budi menyoroti fasilitas mewah yang disediakan atau dimanfaatkan pihak tertentu, tetapi tidak dapat diakses seluruh warga binaan dan tidak sesuai dengan standar pengelolaan rumah tahanan.

"Adanya fasilitas-fasilitas mewah yang ada, yang dimanfaatkan, disediakan oleh pihak-pihak tertentu, yang tidak secara keseluruhan, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses atau mendapatkan fasilitas mewah itu. Di mana fasilitas mewah ini tidak sesuai dengan standar pengelolaan rutan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK dalam tata kelola Lapas. Di antaranya pungutan liar, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Bahkan pengadaan barang dan jasa ini menjadi area-area yang rawan terjadi suatu tindak pidana korupsi dalam tata kelola Lapas," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya