Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK: Potensi Dugaan Korupsi di Area Lapas Tinggi

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat adanya potensi praktik transaksional di balik keberadaan fasilitas mewah yang hanya dapat diakses warga binaan tertentu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keberadaan fasilitas mewah yang tidak sesuai standar pengelolaan lapas menjadi sinyal yang perlu didalami, terutama karena terdapat kepentingan antara petugas dan warga binaan untuk menyediakan serta mendapatkan fasilitas tersebut.

"Artinya di sini menjadi sinyal, apakah kemudian ada praktik-praktik transaksional yang terjadi antara warga binaan dengan petugas Lapas. Karena ini kan meeting of minenya ada, gitu kan," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 29 September 2026.


Menurut Budi, dari sisi petugas Lapas, keberadaan fasilitas tersebut tentunya diketahui karena membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa. Sementara dari sisi warga binaan, terdapat kepentingan untuk memperoleh akses terhadap fasilitas mewah tersebut.

"Petugas Lapas tentu tahu, gitu kan, adanya fasilitas-fasilitas itu, karena pasti butuh pengadaan barang dan jasanya. Kemudian dari warga binaan juga artinya ada kepentingan ya untuk bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut. Artinya kemudian dugaan-dugaan praktik transaksional itu menjadi ada, gitu kan," kata Budi.

Budi menjelaskan, KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selaku pihak yang membawahi pengelolaan lapas tersebut.

Hasil sidak Ombudsman, kata Budi, dapat ditelaah dan dianalisis untuk melihat ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentu juga nanti akan didalami lagi apakah masuk dalam unsur kewenangan KPK. Tentunya itu semuanya butuh pendalaman lebih lanjut," kata Budi.

Budi juga menyebut temuan di Lapas Cibinong relevan dengan kajian KPK sebelumnya yang dilakukan Direktorat Monitoring mengenai titik rawan korupsi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, Lapas merupakan salah satu area yang memiliki potensi tinggi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, termasuk ketika terdapat fasilitas mewah yang hanya dapat dinikmati warga binaan tertentu.

"Karena ini juga relevan dengan temuan KPK pada kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring sebelumnya, bahwa di Lapas ini menjadi salah satu area yang punya potensi tinggi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.

Budi menyoroti fasilitas mewah yang disediakan atau dimanfaatkan pihak tertentu, tetapi tidak dapat diakses seluruh warga binaan dan tidak sesuai dengan standar pengelolaan rumah tahanan.

"Adanya fasilitas-fasilitas mewah yang ada, yang dimanfaatkan, disediakan oleh pihak-pihak tertentu, yang tidak secara keseluruhan, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses atau mendapatkan fasilitas mewah itu. Di mana fasilitas mewah ini tidak sesuai dengan standar pengelolaan rutan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK dalam tata kelola Lapas. Di antaranya pungutan liar, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Bahkan pengadaan barang dan jasa ini menjadi area-area yang rawan terjadi suatu tindak pidana korupsi dalam tata kelola Lapas," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya