Berita

Pejabat Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

BI Ungkap Strategi Intervensi di Pasar Imbas Rupiah Jebol Rp18 Ribu

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan terus melakukan intervensi di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan terhadap mata uang Garuda yang telah mencapai Rp18.000 per dolar AS.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar tetap berjalan dengan baik dan pergerakan rupiah tetap sesuai dengan fundamental perekonomian.

"Bank Indonesia terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai fundamentalnya," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa, 29 September 2026.


Selain intervensi nilai tukar, BI juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang melalui penguatan strategi operasi moneter yang lebih berorientasi pada mekanisme pasar atau pro-market.

Erwin mengatakan, efektivitas stabilisasi nilai tukar turut diperkuat dengan menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan insentif. 

"Efektivitas stabilisasi nilai tukar juga diperkuat dan kecukupan likuiditas dijaga dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka pendanaan luar negeri," kata Erwin.

Instrumen tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendanaan luar negeri sekaligus memperkuat pengelolaan risiko nilai tukar.

Erwin menegaskan, intervensi pasar akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui sejumlah instrumen, baik di pasar offshore maupun domestik.

"Intervensi akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," kata Erwin.

BI juga terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan korporasi serta pelaku pasar untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Di sisi lain, Erwin menyebut pergerakan Rupiah secara umum masih sejalan dengan perkembangan mata uang negara-negara kawasan.

"Secara umum, pergerakan Rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang kawasan (regional), dengan pelemahan terbatas secara quarter-to-date (qtd) sebesar 0,67 persen," kata Erwin.

Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang kuat. BI mencatat cadangan devisa meningkat menjadi 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya