Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bursa

Dua Saham Ini Anteng, Tapi Aktivitas Perdagangan Memanas di Sesi I

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pergerakan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) pada perdagangan Selasa siang 29 September 2026 menunjukkan pola yang relatif serupa. 

Keduanya bertahan di level penutupan perdagangan sebelumnya, tetapi aktivitas transaksi siang ini meningkat cukup signifikan.

Pantauan RMOL berdasarkan data bursa, saham CUAN tercatat di level 910 pada pukul 14.28 WIB, sama dengan penutupan perdagangan Senin 28 September 2026. Sepanjang perdagangan, saham ini bergerak pada rentang 835 hingga 905 berdasarkan data yang tersedia, dengan volume transaksi mencapai 594,37 juta saham dan nilai transaksi Rp516,64 miliar. Frekuensi transaksi mencapai 42.163 kali.


Dibandingkan sehari sebelumnya, aktivitas CUAN meningkat cukup tajam. Volume perdagangan pada 28 September tercatat 315,96 juta saham dengan nilai Rp292,41 miliar dan frekuensi 21.975 kali. Artinya, hingga sekitar pukul 14.28 WIB, volume transaksi CUAN sudah hampir dua kali lipat dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

CUAN merupakan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, perusahaan yang berafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk. Pengendali utama Petrindo adalah Prajogo Pangestu. Bisnis Petrindo mencakup pertambangan batu bara termal dan metalurgi, emas, perak, serta pasir silika. Perseroan juga memiliki bisnis jasa pertambangan, infrastruktur energi, hingga pembangkit listrik.

Sementara itu, saham BREN milik PT Barito Renewables Energy Tbk juga bertahan di level 3.030 pada pukul 14.32 WIB, sama dengan penutupan perdagangan sehari sebelumnya. Saham ini sempat bergerak pada rentang 2.890 hingga 3.010.

Meski harga BREN relatif tidak berubah, aktivitas perdagangannya meningkat. Volume transaksi mencapai 7,59 juta saham dengan nilai Rp22,26 miliar dan frekuensi 3.397 kali. Pada perdagangan 28 September, volume BREN tercatat 4,998 juta saham, nilai transaksi Rp15,16 miliar dan frekuensi 2.223 kali.

BREN merupakan emiten energi terbarukan yang menjadi bagian dari Grup Barito Pacific. Perusahaan memiliki mayoritas kepemilikan di Star Energy Geothermal Holding yang bergerak di sektor panas bumi, serta memiliki bisnis energi angin melalui Barito Wind Energy. Dengan demikian, karakter bisnis BREN berbeda dengan CUAN yang lebih banyak bertumpu pada pertambangan dan jasa terkait energi-mineral. 

Dari sisi perdagangan, CUAN terlihat jauh lebih ramai. Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, volume CUAN mencapai sekitar 594 juta saham, berbanding 7,59 juta saham BREN. Nilai transaksinya juga jauh lebih besar, yakni sekitar Rp516,64 miliar dibandingkan Rp22,26 miliar pada BREN.

Peningkatan aktivitas belum diikuti perubahan harga penutupan. Baik CUAN maupun BREN masih berada pada level penutupan perdagangan sebelumnya. Perbedaannya terutama terlihat pada intensitas transaksi, dengan CUAN mencatat volume, nilai transaksi dan frekuensi yang jauh lebih besar.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya