Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengungkap sejumlah faktor yang membuat nilai tukar rupiah terus tertekan menembus Rp18.000 per dolar AS pada Selasa, 29 September 2026.

Mengutip data Bloomberg, rupiah bergerak ke Rp18.016 per Dolar AS, melemah 38 poin atau 0,21 persen dari perdagangan sebelumnya.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran terhadap inflasi global dan risiko fiskal.


Kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan harga minyak dunia yang telah menembus 108 dolar AS per barel di tengah konflik geopolitik di Timur Tengah.

"Pelemahan nilai tukar dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut turut mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat lebih lanjut.

Dampaknya, imbal hasil atau yield US Treasury (UST) tenor 10 tahun kembali meningkat hingga 5,23 persen, yang merupakan level tertinggi sejak 2007.

Selain itu, tekanan rupiah, kata Erwin juga datang dari faktor domestik. Kebutuhan valuta asing (valas) importir serta arus keluar dana dari portofolio aset negara-negara emerging markets ikut memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang.

"Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi," tandas Erwin.

Arus keluar tersebut terjadi seiring dengan kenaikan yield obligasi, sehingga investor cenderung mengurangi eksposur pada aset pasar berkembang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya