Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Platform Asing Terdaftar Baru 260
SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemungutan pajak melalui Sistem Pendaftaran dan Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDL) telah mulai berjalan. 

Namun, jumlah platform asing yang mendaftarkan diri untuk memungut pajak masih terbatas, yakni sekitar 260 platform.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, SPP-TDL telah mulai memungut pajak setelah melalui proses sandboxing dan stabilisasi sebelum resmi beroperasi.


“Sudah. Karena kan sebelumnya sudah kita sandboxing, sudah stabilisasi periode. Kemudian pada saat GoLive ya sudah mulai,” kata Bimo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. 

Menurutnya, SPP-TDL menyasar platform luar negeri yang menyediakan barang maupun jasa kepada konsumen di Indonesia dan belum masuk dalam pemungutan pajak melalui mekanisme yang sudah ada.

“Di luar itu, di luar yang sudah dipungut PPN PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), ada beberapa, ada banyak, masih banyak sekali platform luar negeri yang menyediakan barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dari Indonesia,” kata Bimo.

Bimo menjelaskan, transaksi tersebut memiliki sumber pembayaran dari Indonesia. Karena itu, otoritas pajak memanfaatkan payment gateway untuk menjalankan hak pemajakan atas transaksi tersebut.

“Source of payment-nya dari Indonesia, sehingga dari payment gateway-nya itu kita ambil hak memajakan kita,” kata Bimo.

DJP mencatat jumlah platform yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan pemungutan pajak melalui mekanisme tersebut baru sekitar 260.

“Yang mendaftarkan diri untuk memungut kan kalau tidak salah 260. Ini masih sangat sedikit karena platform itu ada ribuan,” kata Bimo.

Sebelumnya, Bimo menyebut penerimaan pajak dari pemungutan yang sudah berjalan berada di kisaran Rp12 triliun. Dengan penerapan SPP-TDL, DJP berharap pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih akurat.

“Harapan kita akan menambah yang sekarang kan di antara sekitar Rp12 triliun ya, yang sudah kita pungut, yang dari pemungutan mereka. Tetapi dengan adanya sistem SPP-TDL tentu akan semakin lebih akurat,” tandas Bimo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya