Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Pemungutan pajak melalui Sistem Pendaftaran dan Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDL) telah mulai berjalan.
Namun, jumlah platform asing yang mendaftarkan diri untuk memungut pajak masih terbatas, yakni sekitar 260 platform.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, SPP-TDL telah mulai memungut pajak setelah melalui proses sandboxing dan stabilisasi sebelum resmi beroperasi.
“Sudah. Karena kan sebelumnya sudah kita
sandboxing, sudah stabilisasi periode. Kemudian pada saat GoLive ya sudah mulai,” kata Bimo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, SPP-TDL menyasar platform luar negeri yang menyediakan barang maupun jasa kepada konsumen di Indonesia dan belum masuk dalam pemungutan pajak melalui mekanisme yang sudah ada.
“Di luar itu, di luar yang sudah dipungut PPN PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), ada beberapa, ada banyak, masih banyak sekali platform luar negeri yang menyediakan barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dari Indonesia,” kata Bimo.
Bimo menjelaskan, transaksi tersebut memiliki sumber pembayaran dari Indonesia. Karena itu, otoritas pajak memanfaatkan
payment gateway untuk menjalankan hak pemajakan atas transaksi tersebut.
“
Source of payment-nya dari Indonesia, sehingga dari
payment gateway-nya itu kita ambil hak memajakan kita,” kata Bimo.
DJP mencatat jumlah platform yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan pemungutan pajak melalui mekanisme tersebut baru sekitar 260.
“Yang mendaftarkan diri untuk memungut kan kalau tidak salah 260. Ini masih sangat sedikit karena platform itu ada ribuan,” kata Bimo.
Sebelumnya, Bimo menyebut penerimaan pajak dari pemungutan yang sudah berjalan berada di kisaran Rp12 triliun. Dengan penerapan SPP-TDL, DJP berharap pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih akurat.
“Harapan kita akan menambah yang sekarang kan di antara sekitar Rp12 triliun ya, yang sudah kita pungut, yang dari pemungutan mereka. Tetapi dengan adanya sistem SPP-TDL tentu akan semakin lebih akurat,” tandas Bimo.