Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Parlemen

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik non-parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, pada Jumat 2 Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan pimpinan Komisi II DPR. 

"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II (DPR)," kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.


Padahal, kata Dasco, pertemuan tersebut rencananya dilangsungkan pada hari ini. Hanya saja, ada berbagai alasan yang menyebabkan pertemuan tertunda hingga terpaksa digelar pada Jumat mendatang.

"Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak," pungkas Dasco.

Sebelumnya, sebanyak delapan partai politik (parpol) non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan menemui Wakil Ketua DPR ufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 29 September 2026 untuk membahas sejumlah isu kepemiluan, termasuk ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam RUU Pemilu.

Kedelapan partai yang tergabung dalam GKSR tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya. 

“Nah, hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco ya, menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Benny Ramdhani saat ditemui di acara peringatan 1 Tahun GKSR di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 September 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya