Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jejak Dugaan Pengondisian Proyek di Pemkab Bekasi, Tenny Intania Ikut Disorot

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Angka Rp2,94 miliar menjadi salah satu jejak penting dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Uang sebesar itu disebut diterima Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln dari pihak swasta Sarjan sepanjang 2024-2025.

Di balik aliran uang tersebut, KPK kini tidak sekadar mengejar transaksi. Penyidik mulai membongkar dugaan pengondisian proyek dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.


Nama Henri Lincoln menjadi salah satu titik penting dalam perkara ini. Dalam persidangan, dia mengakui menerima uang sekitar Rp2,94 miliar dari Sarjan. Penerimaan tersebut berlangsung dalam rentang 2024 hingga 2025.

Dalam dakwaan terhadap Sarjan, uang Rp2,94 miliar itu tercatat sebagai penerimaan Henri. Sejumlah pejabat dan pihak lainnya juga disebut menerima aliran uang dengan nominal berbeda.

Uang tersebut disebut berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Di  sinilah penyidikan KPK menjadi krusial. Sebab, persoalannya bukan semata-mata mengenai berapa uang yang berpindah tangan. 

Penyidik perlu mengurai dari proyek mana uang itu berasal, bagaimana proyek tersebut berjalan, siapa yang mengatur prosesnya, dan siapa saja yang memperoleh keuntungan dari mekanisme tersebut.

Nama mantan Kepala Bidang Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Tenny Intania, juga masuk dalam radar pemeriksaan dalam pengembangan perkara.

Namun, KPK hingga kini belum menyatakan bahwa seluruh pihak yang diperiksa otomatis terlibat tindak pidana.

Status hukum masing-masing pihak masih bergantung pada hasil penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya memastikan bahwa penelusuran aliran dana terkait rasuah tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua dinas.

"Terkait dengan penelusuran pada pihak-pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara di Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentunya tidak hanya di satu-dua dinas saja," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa 29 September 2026.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami apakah dugaan praktik pengondisian juga terjadi pada dinas-dinas lain.

"Memang penyidik terus melakukan pengembangan. Apakah dugaan praktik pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa ini juga terjadi di dinas-dinas lain," ujarnya.

Dalam perkara awal, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Pada Agustus 2026, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut lebih jauh perkara tersebut.

Namun hingga 10 September 2026, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya