Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: RMOL)

Politik

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Ditempuh Secara Beradab dan Patut Dihargai

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memasuki tahap pembuktian dinilai sejumlah pihak kental dengan muatan politik.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, muatan politik dalam gugatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari posisi Gibran sebagai wakil presiden.

“Apakah ini politis? Ya namanya juga wakil presiden, ya politis lah. Tidak ada yang tidak politik dalam konteks itu,” kata Ray, Selasa, 29 September 2026.


Menurutnya, anggapan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar atau hanya mengada-ada juga dapat dimaknai sebagai bagian dari pertarungan politik. Namun, Ray menekankan bahwa yang lebih penting adalah seluruh proses dilakukan dengan cara yang beradab. 

Menurut dia, jalur pengadilan merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan tanpa menimbulkan konflik di ruang publik.

“Yang paling penting bagi kita itu dilakukan dengan beradab. Salah satu caranya itu lewat pengadilan,” tuturnya.

Ray menilai penyampaian persoalan melalui jalur hukum juga dapat menjadi alternatif dibandingkan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

“Sebab kalau dituduh ijazahnya palsu nanti ada yang marah. Kalau orang turun demonstrasi nanti disebut juga tidak beradab. Terus gimana caranya? Salah satu caranya melakukan gugatan,” jelasnya.

Karena itu, Ray meminta proses gugatan tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari mekanisme hukum yang tersedia.

“Maka dari itu ini harus benar-benar dihargai,” tegasnya.

Lebih jauh, Ray mengatakan, persoalan yang perlu dilihat bukan semata-mata apakah gugatan tersebut bermuatan politik atau tidak. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah apakah proses tersebut nantinya dapat memberikan perbaikan terhadap sistem kenegaraan.

“Tapi apakah ini akan memperbaiki sistem kenegaraan kita, nah di situlah baru kita berbicara,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya