Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: RMOL)

Politik

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Ditempuh Secara Beradab dan Patut Dihargai

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memasuki tahap pembuktian dinilai sejumlah pihak kental dengan muatan politik.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, muatan politik dalam gugatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari posisi Gibran sebagai wakil presiden.

“Apakah ini politis? Ya namanya juga wakil presiden, ya politis lah. Tidak ada yang tidak politik dalam konteks itu,” kata Ray, Selasa, 29 September 2026.


Menurutnya, anggapan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar atau hanya mengada-ada juga dapat dimaknai sebagai bagian dari pertarungan politik. Namun, Ray menekankan bahwa yang lebih penting adalah seluruh proses dilakukan dengan cara yang beradab. 

Menurut dia, jalur pengadilan merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan tanpa menimbulkan konflik di ruang publik.

“Yang paling penting bagi kita itu dilakukan dengan beradab. Salah satu caranya itu lewat pengadilan,” tuturnya.

Ray menilai penyampaian persoalan melalui jalur hukum juga dapat menjadi alternatif dibandingkan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

“Sebab kalau dituduh ijazahnya palsu nanti ada yang marah. Kalau orang turun demonstrasi nanti disebut juga tidak beradab. Terus gimana caranya? Salah satu caranya melakukan gugatan,” jelasnya.

Karena itu, Ray meminta proses gugatan tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari mekanisme hukum yang tersedia.

“Maka dari itu ini harus benar-benar dihargai,” tegasnya.

Lebih jauh, Ray mengatakan, persoalan yang perlu dilihat bukan semata-mata apakah gugatan tersebut bermuatan politik atau tidak. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah apakah proses tersebut nantinya dapat memberikan perbaikan terhadap sistem kenegaraan.

“Tapi apakah ini akan memperbaiki sistem kenegaraan kita, nah di situlah baru kita berbicara,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya