Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: RMOL)

Politik

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Ditempuh Secara Beradab dan Patut Dihargai

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memasuki tahap pembuktian dinilai sejumlah pihak kental dengan muatan politik.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, muatan politik dalam gugatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari posisi Gibran sebagai wakil presiden.

“Apakah ini politis? Ya namanya juga wakil presiden, ya politis lah. Tidak ada yang tidak politik dalam konteks itu,” kata Ray, Selasa, 29 September 2026.


Menurutnya, anggapan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar atau hanya mengada-ada juga dapat dimaknai sebagai bagian dari pertarungan politik. Namun, Ray menekankan bahwa yang lebih penting adalah seluruh proses dilakukan dengan cara yang beradab. 

Menurut dia, jalur pengadilan merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan tanpa menimbulkan konflik di ruang publik.

“Yang paling penting bagi kita itu dilakukan dengan beradab. Salah satu caranya itu lewat pengadilan,” tuturnya.

Ray menilai penyampaian persoalan melalui jalur hukum juga dapat menjadi alternatif dibandingkan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

“Sebab kalau dituduh ijazahnya palsu nanti ada yang marah. Kalau orang turun demonstrasi nanti disebut juga tidak beradab. Terus gimana caranya? Salah satu caranya melakukan gugatan,” jelasnya.

Karena itu, Ray meminta proses gugatan tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari mekanisme hukum yang tersedia.

“Maka dari itu ini harus benar-benar dihargai,” tegasnya.

Lebih jauh, Ray mengatakan, persoalan yang perlu dilihat bukan semata-mata apakah gugatan tersebut bermuatan politik atau tidak. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah apakah proses tersebut nantinya dapat memberikan perbaikan terhadap sistem kenegaraan.

“Tapi apakah ini akan memperbaiki sistem kenegaraan kita, nah di situlah baru kita berbicara,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya