Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bursa

Drama IHSG di Sesi I: Jatuh Terjungkal Lalu Bangkit tapi Masih di Zona Merah

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung cukup bergejolak pada sesi I, Selasa siang 29 September 2026. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terperosok hingga level 6.013,08 sebelum berbalik menguat, meski akhirnya masih ditutup di zona merah pada akhir sesi I.

IHSG mengakhiri sesi I di level 6.135, turun 12,86 poin atau 0,21 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya di level 6.147,86.


Tekanan jual langsung terlihat sejak awal perdagangan. IHSG dibuka di level 6.118,81 dan terus melemah hingga mencapai titik terendah harian 6.013,08 sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah menyentuh level tersebut, tekanan mulai mereda. IHSG perlahan bangkit dan bergerak di kisaran 6.040-6.100 sekitar pukul 10.00 WIB. Menjelang pukul 11.00 WIB, indeks bahkan sempat melonjak hingga menyentuh level tertinggi harian 6.150,55.

Namun, penguatan tersebut tidak bertahan hingga penutupan sesi I. IHSG kembali terkoreksi dan berakhir di level 6.135. Rentang pergerakan yang mencapai sekitar 137 poin dari titik terendah hingga tertinggi menunjukkan perdagangan berlangsung cukup volatil.

Tekanan pasar juga terlihat dari jumlah saham yang bergerak turun. Sebanyak 451 saham melemah, sementara 250 saham menguat dan 262 saham lainnya tidak mengalami perubahan.

Dari sisi aktivitas transaksi, volume perdagangan mencapai 231 juta lot dengan nilai transaksi Rp7,34 triliun. CUAN, BBCA, dan BMRI tercatat sebagai tiga saham dengan nilai transaksi terbesar.

Pergerakan sektoral turut menahan laju. Sektor teknologi (IDXTECHNO) menjadi yang terkoreksi paling dalam dengan penurunan 2,94 persen, disusul sektor barang baku (IDXBASIC) yang turun 0,13 persen, sektor barang konsumen primer (IDXNONCYC) naik 0,22 persen, dan sektor barang konsumen non-primer (IDXCYCLIC) melemah 1,32 persen.

Sektor energi (IDXENERGY) turun 0,52 persen, sektor kesehatan (IDXHEALTH) melemah 0,67 persen, sektor keuangan (IDXFINANCE) turun 0,15 persen, dan sektor properti dan real estat (IDXPROPERT) terkoreksi 1,02 persen.

Sementara itu, sektor industri (IDXINDUST) menguat 0,19 persen dan sektor infrastruktur (IDXINFRA) naik 0,34 persen. Sektor transportasi dan logistik (IDXTRANS) masih melemah 0,57 persen.

Di kelompok indeks lainnya, LQ45 turun 0,03 persen ke level 611,600, sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) melemah 0,10 persen menjadi 365,373. IDX30 turun 0,013 poin ke level 339,260. Sebaliknya, MNC36 menguat 0,46 persen ke level 266,868.

Pergerakan IHSG juga berlangsung di tengah penerapan aturan baru BEI yang menurunkan batas minimum harga saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 per lembar untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai sejak Senin 28 September 2026.

Perubahan tersebut diikuti penyesuaian batas auto rejection. Untuk saham dengan harga Rp1-Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan Rp1. Sementara itu, ketentuan ARB asimetris sebesar 15 persen tetap berlaku untuk saham dengan harga di atas Rp10 hingga akhir 2026.

BEI menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas rentang perdagangan saham, meningkatkan kualitas pembentukan harga (price discovery), mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas lebih besar bagi investor dalam mengelola portofolio.

Di luar faktor domestik, pasar saham juga masih menghadapi tekanan dari sentimen global. Kebijakan moneter global, pergerakan Dolar AS, harga energi, dan tingkat suku bunga global menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi volatilitas pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Meski IHSG sempat bangkit dari titik terendah 6.013,08 dan bahkan menembus level penutupan sebelumnya, indeks belum mampu mempertahankan penguatan hingga akhir sesi I.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya