Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang warga negara Malaysia terkait dugaan penyelundupan lima kilogram serbuk etomidate dalam sepatu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Presisi

Lima WN Malaysia Ditangkap Bawa 5 Kg Etomidate dalam Sepatu

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima warga negara (WN) Malaysia ditangkap gara-gara menyelundupkan 5 kilogram etomidate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Narkotika tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu yang mereka kenakan.

Kelima WN Malaysia yang ditangkap yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Polisi juga menangkap seorang WNI bernama Satria Surya Sumantri (36) yang diduga berperan sebagai sopir penjemput.

“Lima WN Malaysia berperan sebagai kurir dan SSS sebagai sopir penjemput,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.


Penangkapan terhadap keenam orang itu bermula saat penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi ada lima WNA Malaysia oleh DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan AirAsia QZ201 pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg,” kata Eko.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku dikendalikan seseorang yang menggunakan nama panggilan ‘Madam’. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi Telegram.

Setelah tiba di Jakarta, mereka mendapat instruksi untuk menuju sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Di sana, seluruh sepatu yang berisi serbuk etomidate dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam koper merah.

Setelah dilakukan pengembangan, lima WN  Malaysia itu mengaku diminta seorang perempuan yang biasa disebut dengan ‘Madam’ untuk membawa etomidate dari Malaysia ke Indonesia. 

Lalu, setibanya di Indonesia, mereka diarahkan oleh Madam menuju YELLO Hotel Harmoni Jakarta guna mengumpulkan semua sepatu yang berisi etomidate ke dalam koper berwarna merah yang kemudian diserahkan kepada seorang pria di lobi hotel bernama, Wu Song.

“Tim melakukan penangkapan terhadap Wu Song dan hasil penggeledahan badan ditemukan kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut,” kata Eko.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan unit apartemen yang diduga menjadi clandestine lab pembuatan etomidate. 

Sejumlah bahan baku dan peralatan perakitan vape kemudian disita. Barang bukti tersebut antara lain 16 jeriken berukuran 5 liter berisi cairan perasa warna putih yang dibungkus aluminium foil serta lima botol cairan warna putih berukuran 1 liter yang juga dibungkus aluminium foil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya