Berita

Kanwil BPN Jawa Timur (Foto: Website Kanwil BPN Jatim)

Hukum

KPK Temukan ATM Penampung Setoran Kantah BPN Jatim untuk Kegiatan Taktis

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kartu ATM dalam penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. 

Rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) guna membiayai kegiatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


"Pekan lalu penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur. Selain uang dan perhiasan, ditemukan sejumlah ATM yang rekeningnya diduga untuk menampung setoran dari Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 29 September 2026.

Budi mengungkapkan, himpunan dana tersebut diduga dialokasikan untuk membiayai kegiatan taktis di luar Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kanwil BPN Jatim. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, baik yang bersumber dari internal BPN maupun pihak eksternal terkait pelayanan pertanahan.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek serta menyita barang bukti berupa barang bukti elektronik (BBE) dan uang tunai senilai total sekitar Rp106,3 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi.

Kasus ini berawal dari dugaan suap pengurusan perpanjangan dan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa. 

Selain kasus suap Summarecon, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi terkait mutasi jabatan serta pengurusan layanan pertanahan lainnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya