Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bursa

PT Pos Indonesia Ajukan Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Rp11,75 Miliar

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pos Indonesia (Persero) dengan kode emiten POST menyampaikan keterbukaan informasi penting kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin, 28 September 2026. Perusahaan mengumumkan permohonan penundaan untuk kewajiban pembayaran Bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B yang ke-15.

Berdasarkan surat dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 14 September 2026, jadwal pembayaran bunga obligasi tersebut sejatinya jatuh tempo pada 25 September 2026 dengan nilai total mencapai Rp11.750.000.000,00 atau sekitar Rp11,75 miliar.

Kendati demikian, pihak manajemen melalui keterbukaan informasi menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat melunasi kewajiban bunga tersebut tepat waktu. Kondisi kas dan likuiditas perusahaan yang belum memungkinkan menjadi alasan utama tertundanya pembayaran.


Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, menegaskan bahwa perseroan terus berupaya melakukan berbagai langkah pemulihan. Upaya tersebut mencakup optimalisasi arus kas, penyediaan dana, serta menjalankan program transformasi demi memperbaiki kinerja guna memperkuat fundamental keuangan perusahaan ke depan.  

Manajemen juga berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah penundaan pembayaran ini, manajemen memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan secara menyeluruh, maupun kelangsungan usaha PT Pos Indonesia.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya